Paripurna DPR Tetapkan Calon Kepala BIN dan Panglima TNI

Parlemen,Suarasulutnews.co.id-Jalan panjang  Komisi I DPR RI untuk memberikan pertimbangan calon Kepala BIN dan persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo, sesuai mekanisme berujung pada pengambilan putusan tingkat II di paripurna. Peserta sidang secara bulat menyampaikan persetujuan terhadap hasil kerja komisi pertahanan tersebut.

Setelah meminta persetujuan peserta rapat paripurna dan mengetukkan palu tanda pengesahan, pimpinan sidang Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah segera mempersilahkan dua pejabat yang baru terpilih untuk maju ke depan.

“Perkenankan kami memperkenalkan calon Kepala BIN terpilih dalam rapat paripurna kali ini yaitu saudara Letjen (Purn) TNI Sutiyoso dan calon Panglima TNI terpilih Jenderal TNI  Gatot Nurmantyo untuk maju ke depan,” kata Fahri disambut tepuk tangan peserta sidang di Ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/7/15).

Fahri didampingi Ketua DPR Setya Novanto kemudian maju ke depan mimbar pimpinan, mendampingi dua calon terpilih memperkenalkan diri kepada peserta rapat paripurna. “Sambil angkat tangan, ketua,” terdengar seruan dari anggota Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul.

Sebelumnya Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq menyampaikan seluruh proses pemilihan sudah dilaksanakan sesuai aturan perundang-undangan, melaksanakan rapat dengar pendapat umum untuk mendengar dan mendalami visi dan misi kandidat.

Ia secara khusus juga menyampaikan catatan terkait Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang berdasarkan surat presiden, telah disetujui pemberhentiannya oleh DPR. “Komisi I memberikan apresiasi atas kontribusi dan capaian yang telah diraih. Kami menilai positif atas kinerja Jenderal Moeldoko,” tutur dia.

Selanjutnya Pimpinan DPR segera menyurati presiden untuk menyampaikan persetujuan yang telah berhasil ditetapkan dalam rapat paripurna dewan. (iky) foto: andri/parle/hr

Sumber:dpr.go.id

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.