Tahuna-Tahun 2017 ini ada 123 kampung di Kabupaten Kepulauan Sangihe akan melaksanakan agenda pemilihan kapitalaung (Kepala kampung). Bupati Jabes Ezar Gaghana SE,ME sangat respek dan sangat mempedulkan akan hal ini ketika menyampaikan sambutan dihadapan para kapitalaung saat pelaksanaan bimbingan teknik aparat kampung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati belum lama ini.
Bupati bahkan meminta untuk pelaksanaan pemilihan kapitalaung, jangan coba-coba ada calon yang melakukan money politik atau membeli suara agar bisa menang. Untuk larangan money politik, Bupati juga mengakui telah meminta instansi terkait, dalam hal ini Pemerintahan Desa agar menamab satu item pada aturan pemilihan, yakni tidak memperbolehkan adanya money politik.
Tak hanya menerapkan aturan, Bupati turut mengaskan tidak akan main-main,sebaliknya akan memberikan sanksi tegas, bahkan didiskuaifikasi ketika calon yang menang terbukti melakukan money politik.
”Tahun ini ada 123 kampung akan melakukan pemilihan kapitalaung, dan saya minta tidak ada calon yang membeli suara dengan uang. Saya tidak akan segan-segan mencoret ketika ada calon yang menggunakan uang, termasuk mendiskualifikasi calon yang menang namun menggunakan uang,”tegas Bupati.
Alasan mengapa menolak money politik, menurut Bupati untuk menstresing agar pemerintahan di Sangihe benar-benar terpilih karena hati nurani rakyat.
”Saya menyampaikan ini karena saya sendiri sudah ukur saya tak punya uang tapi menang di pilkada. Jadi raihlah simpati rakyat, raihlah ketokohan dimasyarakat supaya anda yang akan mencalonkan kapitalaung dapat terpilih,”ujar Bupati yang juga mengingatkan para kapitalaung untuk tidak pilih kasih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk mampu mengelola anggaran dana desa dengan baik.(eleh)