Tahuna-Lakukan terobosan baru terkait pengurusan ijin usaha, Pemkab Sangihe melalui Badan Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu turun langsung jemput bola kesejumlah wilayah, termasuk ke kawasan pulau-pulau.
Hal ini dibenarkan Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Sangihe, Nusrianto Pande SH dikonfirmasi wartawan, Selasa (06/06) kemarin.
”Metode jemput bola ini dilakukan dengan cara dor to dor dari satu tempat ke tempat lainnya, termasuk telah menjangkau beberapa pulau, seperti pulau Para dan pulau Nusa Tabukan,”ungkapnya.
Diakui mantan Kepala Bagian Hukum Kantor Bupati Sangihe itu, tujuan aksi turun lapangan jemput bola tersebut, untuk mempermudah masyarakat memperoleh ijin, seperti ijin usaha satu paket, meski diantaranya ada ijin yang sudah tidak lagi dipungut biaya, namun masyarakat tetap mengeluarkan biaya ekstra karena harus memerlukan transportasi dan akomodasi lainnya ketika datang mengurus di Tahuna.
”Jadi cara dor to dor ini juga membebaskan warga dari biaya lainnya meski ada ijin yang tak perlu dipungut biaya, sebab tak jarang hanya untuk mengurus ijin yang biayanya Rp 200 ribu, kenyataan dilapangan bisa dua kali lipat mengingat jarak dari pulau ke Tahuna cukup jauh,”kata Pande.
Selain pengurusan ijin usaha kecil serta ijin yang berkaitan dengan kerdit usaha rakyat (KUR), kedepan Badan Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu juga akan mengupayakan bagaiamana di kawasan pulau dapat dilakukan pengurusan ijin usaha mendirikan bangunan.
”Untuk merealisasikannya,tentunya kami masih akan berkoodinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Perumahan dan Pumukiman,”ujarnya.(eleh)