Kasus Sound Sistim DPRD Sangihe Ditingkatkan Kepenyidikkan

Kapolres Sangihe, AKBP I Dewa Made Adynana SIK,SH,MH

Kapolres Sangihe, AKBP I Dewa Made Adynana SIK,SH,MH

Tahuna-Setelah melalui tahapan penyelidikan yang cukup panjang oleh Tim Penyidik Polres Sangihe, kasus dugaan penyelewengan anggaran pengadaan sound sistim ruang rapat DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun anggaran 2014, akhirnya ditingkatkan ke tahap penyelidikkan.

Hal ini dibenarkan Kapolres Sangihe AKBP I Dewa Made Adyana SIK, SH, MH dikonfirmasi melalui Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim), Iptu Denny Tampenawas S.Sos, Rabu (07/06) kemarin. Terkait peningkatan kasus yang menelan anggaran Rp 630.400.000 miliyar itu, saat ini Tim Penyidik Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sangihe sedang berada di kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulut dalam rangka melakukan ekpose untuk penghitungan kerugian negara.

”Untuk kasus dugaan sound sistim ruang rapat kantor DPRD Sangihe pada tahap penyidikkan dan saat ini Tim Tipikor Polres Sangihe sedang melakukan ekspos perkara di BPK untuk penghitungan kerugian negara,”ungkap Tampenawas.

Disentil siapa-siapa yang bakal terjerat sebagai tersangka dalam perkara yang sempat ramai dimuat oleh sejumlah media cetak dan media elektronik tersebut, menurut Tampanawas masih menunggu hasil ekspos Tim Tipikor dengan BPK, sebab dari hasil perhitungan dengan BPK yang nantinya akan menjadi dasar dalam penetapan tersangka.

”Untuk penetapan tersangka masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara di BPK, namun yang pasti BPK akan memberikan hasilnya dalam waktu yang tidak terlalu lama,”tegas Tampenawas. (eleh)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.