Bitung-Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi C DPRD Bitung untuk mendengarkan aspirasi dari perwakilan warga, Senin (21/8) merekomendasikan Dinas Perhubungan (Dishub) agar segera selesaikan sejumlah pesrsoalan penting.
Terdapat tiga poin kesimpulan yang direkomendasikan oleh Komisi C DPRD Bitung untuk segera diselesaikan oleh Dinas Perhubungan yakni, 1. Dalam waktu tiga bulan sudah ditetapkan tarif angkutan kota (angkot) yang baru. 2. Tetap melaksanakan KIR pada kendaraan sambil memperbaiki sarana dan fasiltas/perlatan KIR yang rusak dan mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk pengadaan peralatan baru. 3. Segera hilangkan pemungutan retribusi parkir di tengah jalan.
“Kami berharap agar rekomendasi ini ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan dan Komisi C akan melakukan pengawasan untuk pelaksanaan poin-poin rekomendasi tersebut,” tandas Ketua Komisi C DPRD Bitung, Superman ‘Boy’ Gumolung. (estefanus)