Tahuna-Untuk memaksimalkan pelayanan produk pangan yang dikelola Dolog kepada masyarakat, pihak Dolog Sub Devisi Regional II Tahuna melakukan kerjasama dengan pedagang Rumah Pangan Kita (RPK) yang tersebar di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud dan Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Namun sayangnya belakangan ini muncul keluhan warga adanya indikasi sejumalh RPK telah menaikkan harga produk secara sepihak. Terkait informasi ini, Kepala Dolog Tahuna,Samsudin langsung menyikapinya dengan siap memberikan sanksi tegas pencoreta kerjasama jika terbukti ada RPK yang memainkan harga bulog.
”Yang pasti kami akan mencoret jika ada RPK yang menaikkan harga secara sepihak dan mengganti dengan RPK lainnya yang komitmen dengan aturan,”tegas Samsudin.
Terkait aktifitas RPK sangat mudah bagi Dolog melakukan pengawasan, karena RPK hanya dalam bentuk warung atau rumah tangga yang dipercayakan mengelola produk Bulog, seperti beras, gula, minyak kelapa dan bawang putih.
”Sebetulnya tak beralasan jika ada RPK yang menaikkan harga secara sepihak produk yang dikelola Bulog, sebab kami telah memberikan margin atau keuntungan terhadap RPK atau warung, dengan catatan warung tersebut tidak bisa menjual melebihi dari harga yang telah ditentukan Dolog,”ujarnya yang juga menambahkan, keuntungan RPK dari harga dasar yang diberikan Bulog sudah lebih dari cukup, seperti halnya untuk gula pasir, Bulog memberikan harga ke RPK Rp 11.700 dan RPK wajib menjualnya dengan harga Rp 2.500 per kilogram.(eleh)