Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIk.MSi Saat Berada Diruangan Kerjanya.
Amurang,- Musim kemarau disertai angin kencang (Angin Selatan) beberapa hari ini mulai melanda Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), rawannya terjadi kebakaran bisa mengancam dimana saja, apakah itu Pemukiman warga, lahan dan hutan, masyarakat Minahasa Selatan diharapkan agar dapat mewaspadai terjadinya kebakaran dengan jangan sembarangan membakar dan membuang puntung rokok masih berapi yang bisa menyebabkan kebakaran.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana, SH,SIK,MSi, kembali mengimbau segenap warga masyarakat untuk tidak sembarangan membuang puntung rokok yang masih berapi. Hal tersebut disampaikan Kapolres saat ditemui diruang kerjanya siang tadi, Selasa (29/8).
“Terkait dengan potensi kerawanan kebakaran hutan dan lahan akhir-akhir ini, maka warga dihimbau untuk memperhatikan lingkungan sekitar kita dan tidak sembarangan membakar atau membuang puntung rokok, apalagi yang masih ada apinya,” ungkap Kapolres.
Himbauan ini dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang sementara marak akhir-akhir ini terkait dengan datangnya musim panas atau kemarau.
“Musim panas ini rentan terjadi kebakaran, apakah itu kebakaran hutan, ladang perkebunan ataupun pemukiman. Untuk itu marilah kita sama-sama peduli dan saling mengingatkan sesama warga bertetangga tempat tinggal ataupun bertetangga lokasi perkebunan agar memperhatikan keamanan lahan kita masing-masing,”tambah Kapolres.(jaan)