Tersangka Pelaku KDRT Saat Diamankan Polsek Tenga.
AMURANG,- Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi, di Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tepatnya Desa Sapa, yang dilakukan oleh lelaki LT (Lineker) 23 Tahun, yang tidak lain dilakukan pada Istrinya sendiri, Rabu 27/9.
Informasi yang kami terima, Tersangka LT (Lineker) melakukan penganiayaan dengan cara menampar dan memukul wajah AT (Altje) 26 tahun, Pegawai honorer disalah satu rumah Sakit, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka memar di bagian wajah.
Tidak terima diperlakukan seperti itu, korban pun segera mendatangi Polsek Tenga untuk melaporkan perbuatan tersangka, yang tidak lain adalah suaminya sendiri (Lineker).
Kapolsek Tenga saat dikonfirmasi melalui Kanit Sabhara Aiptu Herry Torar mengungkapkan, setelah menerima laporan dari Korban, tersangka LT langsung kami amankan di tempat kediamannya Desa Sapa, karena telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri, AT (Altje), 26 tahun.
“Tersangka LT (Lineker) melakukan penganiayaan dengan cara menampar dan memukul wajah korban sehingga mengakibatkan korban mengalami luka memar di bagian wajah area pipi dan bibir,” ungkap Kapolsek.
Korban sudah divisum, sedangkan tersangka sudah kita amankan untuk kepentingan proses penyidikan,” tutup Kapolsek.(jaan)