Suami-Istri Menjadi Korban Penganiayaan Sajam.

Tersangka Penganiayaan Yang Sudah Diamankan Oleh Polsek Tumpaan.

AMURANG,- Peristiwa Penganiayaan yang menghebohkan kembali terjadi di Kecamatan Tumpaan. Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), tepatnya di Desa Tumpaan Dua, pada Senin Malam Sekira Pukul 23:30 Wita.

Kejadian penganiayaan yang terjadi di Desa Tumpaan Dua, Komplex tampal Ban, sehingga mengalami jatuh korban 2 orang, yang diakibatkan tebasan senjata tajam berupa (Sajam) lilang oleh Tersangka M.M (26) Warga Tumpaan 2 Jaga Vll, terhadap sepasang Suami-Istri warga yang sama.

Korban Sepasang Suami Istri Yang Dirawat Isentif Dirumah Sakit Malalayang Manado.

Korban yang dialami  Devi Lampah (34) Jaga VII, Desa Tumpaan Dua, Kec. Tumpaan. Korban mengalami luka potong di tangan kiri, sehingga jari manis putus, jari tengah nyaris putus serta luka robek di lengan tangan kiri.

Vera Ngantung (26), Istrinya Devi Lampa, Jaga VII, Desa Tumpaan Dua, Kec. Tumpaan, Korban mengalami luka potong di bagian wajah.

Kapolsek Tumpaan, AKP. Aspriono Djohar saat dikonfirmasi menjelaskan,
kejadian tersebut awalnya kedua korban sudah tidur di rumah tempat tinggalnya dilokasi tampal ban, kemudian datang paman tetsangka yaitu, D.K (Dris) yang sudah dalam keadaan pengaruh minuman keras langsung berteriak (bakuku).

Mendengar akan hal tesebut, korban Devi Lampah keluar dari rumah dan menegur Dris, namun teguran korban tidak diterima oleh Dris sehingga Dris mengajak korban utk berkelahi, selanjutnya korban memukul Dris  sebanyak 1 kali hingga roboh di tanah.

Disaat yang bersamaan datang Tersangka, MM (Michael) dan langsung memungut batu kemudian melempari korban yg saat itu sudah masuk ke dalam rumah, sehingga batu yang di lempari tersangka mengena rumah tempat tinggal korban.

Merasa tidak puas, tersangka balik  arah menuju kerumahnya yang berjarak sekitar 3 meter dari rumah korban, sambil membawa sebilah senjata tajam jenis lilang/sabel dan sepotong kayu penumbuk cabe. selanjutnya, tesangka langsng menebas senjata tajam dan mengena pada bagian wajah Istri Devi Lampa, Vera Ngantung hingga mengalami luka robek dibagian wajah.

Melihat istrinya sudah mengalami luka, korban Devi Lampah langsng keluar dngan membawa sebilah senjata tajam jenis lilang, dan terjadilah saling potong antara keduanya. Namun, hendak membela Istrinya, Devi mengalami tebasan Sajam dari tersangka, sehingga mengakibatkan
lengan tangan kiri korban mengalami luka robek dan jari manis putus serta jari tengah nyaris putus.

Menyadari perbuatannya telah melanggar Hukum, MM (Michael) langsung menyerahkan diri di kantor Polisi Sektor Tumpaan, sedangkan kedua korban langsung di larikan ke RS Kalooran Amurang, kemudian dirujuk ke RS Malalayang Manado.

Mendengar Pengakuan tersangka, Polsek Tumpaan langsung terjun ke tempat Kejadian perkara (TKP), untuk melakaukan olah TKP serta mencari barang bukti dan meminta keterangan dari pada saksi yang berada di tempat kejadian perkara tersebut, dan tersangka saat ini sudah kami tahan, tutup Kapolsek Tumpaan. (Jaan)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.