Kotamobagu,Suarasulutnews.co.id-Menyeruaknya informasi terkait hutang Pemkot Kotamobagu ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp3 miliar, ternyata ikut menarik perhatian Sekretaris Komisi II DPRD Kota Kotamobagu, Ir Ishak Sugeha ME. Ditemui beritatatotabuan.com, di ruang kerjanya, Selasa (07/07/2015) siang tadi, Ishak mengatakan sebaiknya pihak Pemkot Kotamobagu segera melakukan verivikasi kembali data tagihan dari PLN yang masuk ke mereka.
“Pemkot harus klarifikasi dan verivikasi terkait tagihan PLN tersebut. Jangan serta merta langsung dibayar. Tapi dilihat dulu dengan seksama, apakah tagihan itu sesuai atau tidak,” ujar Ishak.
Dikatakan Ishak, sepengetahuan dirinya sejumlah lampu Penerangan Jalan Umum(PJU) yang ada di Kotamobagu, telah memakai listrik pra bayar. Dimana, hal ini akan mengurangi tagihan listrik yang masuk ke Pemkot.
“Makanya dilihat kembali, mata lampu mana saja yang dimasukkan dalam tagihan oleh PLN,” tambahnya.
Soal adanya hutang Pemkot ke PLN, Ishak sendiri mengaku kaget.
“Jelas kaget, koq bisa punya tunggakan sebesar itu. Apalagi ini perusahaan BUMN, dimana yang berhutang juutru pemerintah. Tapi biasanya itu tidak sebesar itu, sebab tidak wajar jika pemerintah menunggak dalam hal pembayaran listrik,” paparnya.
Sumber:beritatotabuan.com