AMURANG,- Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Bupati Christiany E Paruntu,SE bersama Wakil Bupati Frangki D Wongkar,SH, menghadiri Kegiatan Pencanangan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) degan Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan yang dilaksanakan di Gedung Waleta Pemkab Minsel, Rabu 15/11.
Bupati Christiany E Paruntu,SE dalam sambutannya mengatakan, menjadi kewajiban pemerintah untuk memproteksi kesehatan seluruh warga dengan memberikan jaminan kesehatan. Dikatakan Bupati, Pemkab Minsel patut berbangga karena menjadi pelopor bagi tenaga kontrak, hukum tua, BPD dan perangkat desa untuk menjadi peserta asuransi tenaga kerja.
“ kita harus Berbangga dan berbahagialah, karena hari ini saudara-saudara akan diprotek melalui asuransi ketenagakerjaan,” tegas CEP.
Bupati ” Tetty ” juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada desa-desa atas pelunasan pajak seratus persen, serta Iapun menyampaikan agar para HukumTua menyampaikan laporan APBDes tepat waktu, melaksanakan Siskeudes dengan baik, dan menjalankan Tupoksi dengan baik dan benar serta bertanggung-jawab, Ucap Bupati.
Dalam kegiatan Pencanangan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan turut dihdiri Kapolres Minsel AKBP Arya, Perdana,SH,SIK,MSI, Kejari Amurang, Dandim 1302, Sekda Drs. Danny Rindengan,MSi, Ass l,ll dan lll, para Staf Ahli, Pimpinan SKP, Para Camat, Hukum Tua dan BPD. (jaan)