Siap cabut Ijin Perusahaan,Perusahaan di Sangihe Jangan Abaikan Hak Tenaga Kerja

Tahuna,Suarasulutnews.co.id-Kesejahteraan maupun jaminan kesehatan tenaga kerja di Kabupaten Sangihe masih menjadi pergumulan tersendiri pemkab setempat.

Karenanya, Pemkab Sangihe melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sosnaketrans) kembali mengingatkan perusahaan di kawasan yang berbatasan dengan negara tetangga Phiipina itu jangan sedikitpun mengabaikan hak para tenaga kerjanya.

”Kami ingatkan kepada pihak perusahaan tidak memandang sebelah mata hak tenaga kerja, termasuk mengabaikan amanat yang tertuang dalam Undang-undang 13 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan,”ujarnya Sekertaris Sosnaketrans Sangihe, Rusli Kahulubi kepada sejumlah wartawan, Rabu (08/07) kemarin.

Terkait dengan keseriusan pemerintah memperhatikan nasib tenaga kerja tersebut, pihaknya kata Kahulubi tak akan segan-segan memberikan sanksi tegas, bahka bisa berujung pada pencabutan ijin usaha ketika ada perusahaan yang dengan sengaja mengesampingkan Undang-undang ketenagakerjaan.

”Selain soal kesejahteraan tenaga kerja, ada kewajiban lain perusahaan, seperti melaporkan kepada instansi teknis tentang pengelolaan perusahaan bersangkutan, dan ketika itu tidak dilakukan, dengan sendirinya akan ada sangksi, termasuk sanksi pencabutan ijin usaha ketika sudah diingatkan berkali-kali lalu tetap diabaikan,”tegas Kahulubi.

Untuk mengefektifkan pengawasan lapangan, Sosnaketrans juga menjadwalkankan agenda monitoring lapangan, termasuk akan melakukan sosialisasi Undang-undang Ketenagakerjaan mengingat sejauh ini cukup banyak perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya, baik soal upah, pelayanan kesehatan, jam kerja maupun kesepakatan kontrak kerja.

”Untuk mengefektifkan Undang-undang Ketenagakerjaan di Sangihe, kami tetap melakukan monitoring lapanga, termasuk akan melakukan sosialisasi aturan kepada pimpinan perusahaan dan tenaga kerja,”pungkasnya.(fb)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.