Wabub Hadiri Sosialisasi Permendagri Nomor 52 Tahun 2015

Manado,Suarasulutnews.co.id– (07/07) Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara SURIANSYAH KOROMPOT, SH menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016. Acara Sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Ir. Siswa R. Mokodongan yang bertempat di Ruang Rapat Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Sekretaris Provinsi menyampaikan bahwa dalam penyusunan APBDP 2016 mutlak untuk patuh pada tahapan yang berlaku sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2015, Sehingga dapat menghasilkan APBD yang berkualitas, yang berorientasi pada kepentingan pelayanan publik dan terhindar dari sangsi atas keterlambatan terhadap tahapan-tahapan dan jadwal penyusunan APBD.

Hadir sebagai pemateri dalam acara sosialisasi tersebut Kepala Sub Bidang Anggaran Daerah Wilayah II Drs. Joras Maurits Panjaitan, MEc. Dev.

Acara dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara ARMAN LUMOTO, S.Ag, M.Pd.i, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara DR. ASRIPAN NANI, M.Si, Sekretaris DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Dra. FATSOEN BATA, SKPD Provinsi Sulawesi Utara, TAPD serta Badan Anggaran Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara.(salmin)

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.