Tahuna-Khusus tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui instansi teknis Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) telah mengusulkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke pusat.
Hal ini dikarenakan banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Sangihe yang memasuki usia Masa Persiapan Pensiun (MPP), yang menurut data BKDD untuk jumlah keseluruhan ASN yang telah siap purna tugas sebanyak 127.
Hal ini dibenarkan Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pensiun di BKDD Sangihe, J Budiman. Dikatakannya, Tahun 2018 mendatang batas usia 58 tahun yang paling banyak akan pensiun.
“Dengan adanya ASN pensiun tahun depan, maka akan banyak terjadi kekurangan ASN termasuk pejabat eselon II, padahal sebelum dimoratorium jumlah pegawai di Sangihe sebanyak 5000-an dan ketika diberlakukan dimoratorium jumlahnya pun berkurang. Karena dalam setiap tahun jumlah pensiunan terus bertambah,”jelas Budiman.
Terpisah Kepala BKDD, Ratna Lombongadil SH mengatakan Pemkab Sangihe telah mengusulkan sebanyak 1270 CPNS ke pemerintah pusat yang akan disebarkan di seluruh Kabupaten Sangihe. Semua usulan ungkap Lombongadil untuk memenuhi kekurangan ASN yang selama menjadi kendala khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.
“Jumlah tersebut telah kami usulkan ke pemerintah pusat, diantaranya tenaga teknis sebanyak 221 orang, guru 893 orang dan kesehatan sebanyak 156 orang,”ujarnya yang juga menambahkan, Pemkab Sangihe hanya sebatas pengusulan, karena untuk penetapan kuota jumlah ASN yang nantinya akan diterima tergantung pemerintah pusat.(eleh)
Grafis ASN Sangihe Masuk Masa Pensiun di Tahun 2018
- ASN Pensiun 2017
Januari : 11 Orang
Februari : 10 Orang
Maret : 4 Orang
April : 7. Orang
Mei : 9. Orang
Juni : 7. Orang
Juli : 11 Orang
Agustus : 8. Orang
September : 11 Orang
Oktober : 5 Orang
Jumlah : 83 orang
- ASN Masuk MPP
November dan Desember 2017 : 12 Orang