Tahuna-Ketika menggelar jumpa pers dengan para wartawan pada momen akhir tahun 2017 lalu, Kapolres I Dewa Made Adyana SIK, SH,MH tak hanya memparkan berbagai kendala maupun keberhasilan program kerja serta adanya perubahan sistim kerja, tapi turut menginformasikan akan adanya perubahan nomenklatur nama Polres Sangihe.
Perubahan nomenkaltur dari Polres Sangihe menjadi Polres Kepulauan Sangihe tersebut sebagaimana yang dijelaskan Kapolres, sejalan dengan nomenklatur daerah Sangihe yang menggunakan Kepulauan Sangihe serta sejumlah instansi lainnya seperti Kejaksaan Kepulauan Sangihe.
Namun dibalik adanya perubahan nomenklatur, yan tak kalah pentingnya juga kata Kapolres, penggunaan nomenklatur Polres Kepulauan itu akan lebih mendekatkan pada pola pelayanan hukum polres yang selama ini identik dengan pulau-pulau,termasuk juga yang berkaitan dengan upaya untuk peningkatan kesejahteraan personil yang bertugas di wilayah perbatasan dan kepulauan yang notabene tingkat kemahalannya masih lebih tinggi dibanding daerah yang bukan kepulauan.
”Jadi usulan perubahan nomenklatur Polres Kepulauan Sangihe ini sudah kami usulkan ke Polda Sulut untuk diajukan ke Mabes POLRI untuk mendapat persetujuan, dan mudah-mudahan pada tahun ini usulan itu dapat terealisasi,”ungkap Kapolres.
Selain adanya upaya melakukan berbagai perubahan ditahun 2018 ini, Kapolres juga mengakui beberapa usulan Polres Sangihe telah dapat dipenuhi, seperti pengadaaan mobil patroli untuk Polsek Kendahe, termasuk tunjangan khusus bagi petugas yang mengabdi di perbatasan pulang Marore.
”Untuk tahun 2018 ada juga ada usulan Polres Sangihe yang akan segera direalisasikan, yakni pembangunan Polsek Marore sebagai upaya untuk perbaikkan fasilitas dan pelayanan polsek di wilayah pulau terluar,”ujar Kapolres yang juga tetap berharap dukungan masyarakat terhadap tugas dan pelayanan Polres Sangihe ditahun 2018 ini.(eleh)