Kunjungi Puncak Panenteng,DPRD Fasilitasi Konflik Kawasan Hutan Lindung

DPRD warga dan instansi teknis tuntaskan kinfilk puncak Panenteng

DPRD dan warga serta instansi teknis tuntaskan konfilk puncak Panenteng

Tahuna-Seiring dengan semakin ramainya pengunjung kawasan wisata puncak Panenteng tiba-tiba muncul komplein pihak pengelola hutan lindung yang menegaskan kalau kawasan sepanjang 180 meter di puncak Panenteng merupakan lahan hutan lindung. Sontak, komplein tersebut langsung menimbulkan reaksi keras warga kampung Tola yang kini mulai membuka tempat usaha di puncak Panenteng.

Reaksi warga selain berkaitan dengan tak dilakukannya pengaspalan disepanjang ruas jalan kurang lebih 150 meter karena alasan area hutan lindung, warga juga merasa keberatan lahan yang selama ini mereka warisi dari orang tua untuk becocok tanam diklaim sebagai hutan lindung. Nah, terkait konflik lahan di puncak Panenteng, Senin (05/02) kemarin, langsung turun Wakil Ketua DPRD Sangihe, Frejon Sampakang dan Ketua Komisi B Ferdy Sinedu ST berama Legislator lainnya, Wesly Tamusa dan Hasbulah Lawendatu.

Sementara meski terjadi adu argumentasi pada pertemuan yang digelar disalah satu pondok di puncak, Sinedu selaku mediator akhirnya mampu mengarahkan pertemuan sampai pada kesimpulan yang kondusif, yakni semua pihak, baik warga setempat, pihak Pengelola Hutan Lindung dan Dinas Pekerjaan Umum sepakat menyamakan persepsi, dimana pembangunan jalan terus dilanjutkan sambil DPRD dan instansi teknis akan berkoordinasi dengan Pemprov Sulut seputar ijin pemanfaatan hutan lindung serta warga setempat sepakat akan menjaga kelestarian hutan lindung, termasuk hasil pertanian serta pengelolaan hutan lindung tetap menjadi hak masyarakat setempat.

”Jadi untuk masalah lahan di puncak Panenteng sudah tuntas, termasuk badan jalan yang sempat terhenti akan dilanjutkan tahun ini. Begitu pun warga tetap lanjut memanfaatkannya dengan catatan sama-sama menjaga kelestarian hutan,”kata Sinedu.

Sebelum diambil kesimpulan, Kapitalaung (Kepala kampung) Tola, Sufikly Baktes SH sempat meminta pihak pengelola hutan lindung memasang papan sosialisasi disemua area yang diklaim hutan lindung, dengan maksud untuk mengingatkan warga kalau Sangihe ternyata memiliki hutan lindung.

”Seharusnya ada peringatan bagi kami dan masyarakat di Sangihe lewat papan informasi hutan lindung, karena sampai saat ini kami tahu tidak ada hutan lindung di Sangihe, apalagi puncak Panenteng ini warga dan tua-tua kami telah bercocok tanam sejak jaman dulu dan kami pun membayar pajak,”tegas Sufikly.(eleh)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.