Tondano,Suarasulutnews.co.id- Guna mencegah maraknya aksi kejahatan pencurian yang terjadi di rumah-rumah penduduk akhir-akhir ini, Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi mewajibkan semua jalan-jalan masuk lorong di seluruh wilayah Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Minahasa untuk dibuat Portal atau palang pintu masuk.
Hal tersebut disampaikan Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Agustivo Tumundo SE lewat siaran persnya Sabtu siang kemarin.
Dikatakan Tumundo bahwa sesuai himbauan Bupati JWS, palang pintu masuk atau Portal ini hanya dibuat di jalan-jalan masuk di lorong-lorong, dan tidak berlaku di jalan raya atau jalan umum sebagai sarana penghubung alat transportasi antar desa dan kelurahan atau antar kecamatan, baik itu jalan Kabupaten, jalan Proivinsi atau jalan Nasional.
“Bapak Bupati juga mengharapkan agar Camat, Lurah dan Hukum Tua untuk proaktif meningkatkan keamanan di wilayahnya, dengan mengaktifkan pos keamanan baik yang berjaga di Pos Portal yang dibuat maupun di Pos Kamling yang sudah ada di masing-masing desa dan kelurahan” kata Tumundo.
Ditambahkan Tumundo, sesuai petunjuk Bupati, biaya pembuatan pos Portal tersebut dapat dianggarkan melalui Dana Desa di masing-masing wilayah. Demikian halnya dengan petugas penjaga Pos Portal ini akan mendapat dukungan dari semua elemen masyarakat, dengan tujuan utama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah desa dan kelurahannya masing-masing.
“Harapan Bapak Bupati, agar Pos Portal ini sudah terbentuk dan pada minggu kedua bulan Juli ini sudah aktif difungsikan” ungkap Tumundo.(js)