Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Gelar Rapat Paripurna Istimewa, dalam rangka penyampaian keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPJ akhir tahun anggaran 2017, di Gedung rapat DPRD Jumat 27/4-2018.
Rapat Paripurna DPRD dihadiri, mewakili Bupati Dr. (HC) Christiany E Paruntu, SE, Wakil Bupati Franky D Wongkar, SH. dan di pimpin oleh Wakil ketua DPRD Rommy Pondaag. SH.MH. di dampingi oleh Wakil ketua Franky Lelengboto ST. Sekretaris DPRD Minsel Lucky Tampi SH.
Dalam Sambutan Bupati Minsel yang di sampaikan oleh wakil Bupati, Franky Wongkar SH, mengatakan bahwa rapat paripurna istimewa DPRD dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ kepala daerah Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2017, sebagaimana dimaklumi bersama bahwa penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada dewan perwakilan rakyat daerah merupakan agenda tahunan yang secara yuridis formal dalam penyusunan masih mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007.
Di mana laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini merupakan penilaian terhadap beberapa aspek, yaitu aspek administrasi publik yang berkaitan dengan posisi Pemerintah Daerah sebagai institusi Pelayanan Publik dan ini merupakan gambaran nyata dari adanya mekanisme yang seimbang, terhadap LKPJ tersebut, tandasnya
Pada kesempatan itu Tim Pansus memberikan Apresiasi kepada Bupati Minsel atas prestasi yang di capai, bersama-sama juga wakil Bupati dalam menjalankan roda Pemerintahan, yang memasuki tahun ke tiga kepemimpinan, hal tersebut di katakan oleh Joppy Mongkareng.
Adapun Yang hadir pada rapat paripurna yaitu Asisten I Handry Sondakh, Asisten III James Tombokan, pejabat Esalon II, III, Camat dan Unsur Forkompida. (Adve/Jaan)