Nampak Surat Pernyataan Oknum Camat Tumpaan Tidak Bertamu Atau Mengunjungi Pada Jam Larut Malam
Tumpaan,- Penggebrekan yang terjadi di Desa Tumpaan Baru. Kecamatan Tumpaan oleh Kepolisian Sektor Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), disalah satu tempat kos-kosan, kedapatan salah satu pejabat (Camat) berinisial JT yang sedang bertamu pada seorang perempuan yang berinisial LM (40) warga Desa Tumpaan Baru hingga larut malam, pada Rabu dini hari lalu (18/4) sekira pukul 1 : 00 Wita.
Penggebrekan yang dilakukan Polsek Tumpaan di kos-kosan didapati oknum camat Tumpaan sedang bertamu hingga larut malam, ini berdasarkan laporan masyarakat. Namun, laporan tersebut hingga saat ini masih menjadi bahan pembicaraan warga setempat (Desa Tumpaan Baru), apakah laporan dari warga tersebut benar-benar warganya sendiri atau ada oknum dibalik semuanya ini.
Menurut beberapa warga setempat yang enggan menyebutkan namanya, tempat kost merupakan tempat seringkali di kunjungi atau di datangi oleh orang-orang, baik itu orang kampung sendiri maupun dari luar kampung, mengingat tempat kost yang ada disini warga kostnya ada dari kampung sendiri maupun juga dari luar kampung.
Namun, namanya laporan dari masyarakat, maka pihak Kepolisian Rural Tumpaan harus menindak lanjuti atas kebenaran laporan yang diterima, sehingga di tempat kos-kosan yang di huni perempuan inisial LM (40), anggota kepolisian Polsek Tumpaan kedapatan oknum Camat sedang bertamu hingga pada larut malam.
Menurut pengakuan pemilik kamar kos-kosan yang dikunjungi oleh oknum Camat Tumpaan inisial LM, kehadiran Pak Camat hanya sekedar bertamu saja, Saya tau itu Camat, jadi saya terima atas kedatangannya, bahkan bukan saja hanya pak Camat yang sering datang melainkan banyak teman-teman yang sering kunjungi dan nongkrong di tempat ini.
” Apa memang salah jikalau seorang Camat mengunjungi warganya sendiri, memang kami bercerita malam itu hingga larut, diakuinya juga LM kami bercerita dalam ruangan kos-kosan. Tapi, namanya Kos-kosan masuk pintu langsung di dalam satu ruangan,” Ucap LM.
Ditambahkannya lagi LM, seperti apa yang dituduhkan kepada saya dan Pak camat pada kejadian malam itu, itu tidak benar, itu tidak benar, kami tidak melakukan apa-apa pada saat kedatangan anggota Polsek Tumpaan, saat itu juga kami terus kekantor dan memberi keterangan, dari keterangan yang kami berikan ke Polsek Tumpaan, dibuatlah surat pernyataan bahwa, tidak akan lagi bertamu atau berkunjung di larut malam.
Camat Tumpaan berinisial JT saat dikonfirmasi tak menepis dengan apa yang terjadi pada saat malam kejadian itu. menurutnya, pada malam itu ia hanya bertamu di tempat kos-kosan, bahkan pada malam itu bukan saja dirinya sendiri melainkan ada beberapa teman lainnya, kami disitu hanya bercerita saja, dan saat di grebrek oleh pihak kepolisian kami tidak melakukan apa-apa. memang posisi kami berada dalam satu ruangan dan helm yang saya gunakan saya letak di samping pintu masuk ruangan.
Kapolsek Tumpaan, AKP. Duwi Galih,Sik saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut, setelah menerima laporan dari masyarakat langsung menurunkan anggotanya ke lokasi tempat Kos-kosan, setibanya di kos-kosan kami memanggil penghuni kos LM yang saat itu ada JT yang sedang bertamu, selanjutnya kedua-duanya dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan, dari keterangan yang kami dapat, kami membuat surat pernyataan dengan tidak akan bertamu atau berkunjung pada jam larut malam, setelah itu di pulangkan.(Jaan)