Foto : Lokasi PAM Yang Berada Di Kecamatan Tumpaan. Desa Tumpaan Satu Yang Terletak di Depan Jalan Arah Menuju Kawangkoan Atas.
Amurang,- Kementrian pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Cipta Karya Satuan Kerja Pengelola Air Minum (PAM) Sulawesi Utara instalasi pengelola air sistem penyediaan air minum IKK Tumpaan. Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pembangunan SPAM yang dibangun Tahun 2014 ini, menjadi polemik di masyarakat yang berada diKecamatan Tumpaan.
Pengelola Air Minum (PAM) hingga saat ini menjadi keluhan masyarakat teristimewah para Ibu-ibu rumah tangga, mengingat sudah sejak lama pelayanan PAM di Kecamatan Tumpaan, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tidak sebagaimana mestinya alias malas bajalang, bahkan ketika air PAM dijalankan air tersebut tak layak untuk dikomsusi oleh masyarakat karena airnya kabur dan seringkali ba pece.
Hal ini diharapkan oleh masyarakat untuk menjadi perhatian dari Pemerintah Kabupaten Minsel, dalam hal ini Direktur PD Cita Waya Esa Joutjeh Tuerah atas keluhan masyaraka setempat, mengingat pembangunan PAM dengan anggaran Miliaran rupiah itu dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral satuan kerja pengembangan kinerja pengelola air minum jarang bajalang dan tak layak untuk dikomsumsi.
Begitupula harapan masyrakat mengenai mekanisme penagihan pembayaran untuk rekening air, mengingat penagihan yang dilakukan oleh para petugas terkesan amburadul, disaat penagihan 2 sampai 3 hari air dijalankan. setelah itu penyakit tidak berjalannya air kambuh lagi, bahkan jikalau air berjalan hanya pelan saja dan tidak lama, dan sementara air berjalan di jam yang sudah larut malam.
” Kebutuhan air untuk digunakan bukan di malam hari, memang air kami butuh juga di malam hari, akan tetapi kebutuhan paling banyak air mulai dari pagi hari untuk mencuci peralatan yang kotor, apa terlebih kami sebagai pemilik-pemilik kios penjual makanan, mengingat kami hanya ketergantungan menggunakan air PAM untuk mencuci barang yang sudah kotor, sedangkan untuk masak kami menggunakan air isi ulang dalam galon. Karna air yang di suplai oleh PAM berkabur,” Ucap beberapa Ibu warga Tumpaan.
Lanjut harapan warga, Dinas Kesehatan Kabupaten Minsel di harapkan dapat mengambil sampel air yang disuplai oleh PAM yang berada di Kecamatan Tumpaan untuk di tes kelayakan, apakah air tersebut bisa dikomsumsi atau tidak, jangan berlarut-larut harus kami komsumsi jikalau airnya tidak layak untuk dikomsumsi, karena kami tidak tau penyakit apa yang akan kami derita dalam jangka waktu lama ketika kita mengkomsumsi airnya.
Salah satu para petugas PAM saat ditanya mengenai keluhan oleh masyarakat yang sedang turun lapangan membantah dengan apa yang menjadi keluhan masyarakat.
” Saya salah satu petugas di PAM ini (Tumpaan) jikalau airnya tidak berjalan kemungkinan itu ada kerusakan atau pipanya yang bocor sehingga kami harus perbaiki, sedangkan mengenai airnya kabur itu tidak benar, karena pada bak penampung kami menyaringnya terlebih dahulu. dan sebelum disuplai ke masyarakat kami memberikan obat-obatan yang biasa di gunakan pada air PAM. Namun, namanya keluhan masyarakat kami harus terima dan menampungnya untuk lebih baik kedepan, Cetus salah satu petugas PAM. (Jaan)