Kejaksaan Seriusi Dugaan Penyelewengan DanDes.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe Irwan Datuinding SH,MH.

Sangihe,Suarasulutnews.co.id – Mencuatnya dugaan penyelewengan anggaran dana desa (Dandes) sejumlah kampung di Kabupaten Kepulauan Sangihe langung disikapi pihak Kejaksaan.

Salah satunya dandes di kampung Sowang Kecamatan Manganitu Selatan yang diduga disalahgunakan membiayai sejumlah bangunan fisik, diantaranya jembatan dan pembangunan talud di lendongan II, termasuk pekerjaan tambahan pembangunan jalan setapak serta pelampauan anggaran pembuatan MCK.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe, Irwan Datuinding SH,MH dikonfirmasi wartawan menegaskan, permasalahan dandes kampung Sowang telah ditindak lanjuti lewat proses penyelidikan, bahkan untuk memperlancar proses hukum, Kejaksaan juga telah berkoordinasi dengan aparat pemeriksa internal Pemkab Sangihe, Yang pasti untuk semua permasalahan yang sampai ke kejaksaan akan disikapi serius, ungkap Datuinding.

Kepala Inspektorat Kabupaten Sangihe, Nusrianto Pande SH dikonfirmasi terpisah, juga mengakui
adanya koordinasi pihak Kejaksaan terkait permasalahan dandes kampung Sowang.

”Benar ada koordinasi Inspektorat dan Kejaksaan terkait penanganan masalah dandes kampung Sowang,”kata Pande.

Sementara, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tahuna, Wahyu Nugroho menjelaskan untuk total keseluruhan jumlah dandes Kabupaten Kepulauan Sangihe sebesar Rp 99,7 miliyar, yang pencairannya dibagi dalam tiga tahap, yakni tahap pertama 20 persen, tahap kedua dan ketiga 40 persen.(Elle)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.