Manado-Kasus penganiayaan di Wilayah Kepolisian Sektor (Polsek) Wenang yang di lakukan oleh tersangka TK alias Thedorus (20), terhadap korban bernama SM alias Stenly (38) Selasa (25/9/2018) pukul 03.00 wita. Berhasil diamankan tersangka Thedorus oleh Polsek Wenang, bertempat di Taman Kesatuan Bangsa (TKB).
Kejadian penganiyaan menggunakan senjata tajam (Sajam) berawal dari, korban dan tersangka sedang asik pesta Miras. Teman tersangka menggeluarkan sebilah pisau badik, untuk menikam korban. Tetapi niat itupun tidak jadi, kemudian tersangka Thedorus mendekati korban dan langsung menikam korban dibagian dada. Namun korban sendiri masih mampu menangkis menggunakan tangan sebelah kiri, sehingga tangan korban mengalami luka bekas tikaman.
Setelah itu, korban langsung melarikan diri menuju ke Mako Polsek Wenang untuk melapor.
Berdasarkan laporan dari Korban, anggota Polsek langsung bergerak menuju ke TKP. Langsung menuju mengejar tersangka bersama barang bukti, disaat berada di rumah tersangka.
“Tersangka telah kami amankan di Mako Polsek Wenang, bersama barang bukti sebilah pisau badik. Sambil menunggu proses selanjutkan,”ujar Kapolsek Urban Wenang Kompol Syiaful Wachid SH.SIK.
Iapun menambahkan, dengan adanya kasus tersebut. Kami dari pihak Polsek Wenang tetap terus akan giat dalam Patroli keamanan di Wilayah Polsek Wenang.
“Ini dilakukan demi memberikan rasa nyaman kepada warga masyarakat terutama yang ada di Wilayah Kepolisian Polsek Urban Wenang,” ungkap Kapolsek(tribaratanewsmanado)