Jokowi : Penggunaan DanDes Pengawasan Paling Baik Adalah Masyarakat.

Foto : Iustrasi Anggaran DanDes Untuk Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Suarasulutnews.co.id – Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui anggaran belanja daerah kabupaten/kota. Dana ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Peraturan tentang alokasi prioritas penggunaan dana desa untuk tahun 2018 sudah diterbitkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendesa). Peraturan Menteri Kemendesa Nomor 19 Tahun 2017 ini mengatur secara detail tentang prioritas dana desa tahun 2018.

Penetapan prioritas penggunaan dana Desa ini bertujuan sebagai pedoman dan acuan bagi penyelenggaraan kewenangan, acuan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam menyusun pedoman teknis penggunaan Dana Desa dan acuan bagi Pemerintah Daerah Pusat dalam pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penggunaan Dana Desa.

Maka dengan itu, untuk menghindari terjadinya penyalagunaan DanDes bahkan Alokasi Dana desa, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Kantor Inspektorat turun lapangan untuk mengevaluasi kegiatan penggunaan ADD dan DanDes 2018, khususnya di Kabupaten Minahasa Selatan hingga pada pemeriksaan fisiknya.

Kehadiran Tim Inspektorat Provinsi di Kabupaten Minsel, menjadi suatu harapan besar bagi masyarakat Minsel terkait dengan laporan pertanggung jawaban serta pemeriksaan pengerjaan fisiknya yang telah dikerjakaan oleh Pemerintah Desa sebagai penerima anggaran.

Tak tanggung-tanggung, harapan masyarakat Minsel mengharapkan, dengan turunnya tim dari pemerintah Provinsi melalui Kantor Inspektorat, yang telah melakukan evalusi atas laporan pertanggung jawaban serta pemeriksaan sampai pada pengerjaan fisik di Desa yang ada di Kabupaten Minsel (17 – 27), kiranya dapat dilakukan dengan sebagaimana mestinya.

Mengingat, dugaan penyelewengan penggunaan anggaran DanDes bahkan ADD yang telah di berikan oleh Pemerintah Pusat untuk kesejahtraan masyarakat dalam pembangunan di Desa bisa saja terjadi penyelewengan dan penyalagunaan anggaran, tentunya hal ini menjadi tugas kita bersama dalam kita mengawasi penggunaan dana tersebut.

Seperti apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat ikut aktif terlibat dalam pengawasan penggunaan Dana Desa. Menurut dia, program Dana Desa adalah salah satu program andalan pemerintah untuk memeratakan pembangunan dan mengurangi ketimpangan di perdesaan. Karena itu, penting untuk memastikan penggunaan dana desa berada pada jalur yang tepat.

Presiden juga meminta semua kepala desa berinisiatif mendorong keterlibatan masyarakat dalam menentukan pemanfaatan Dana Desa. Menurut Presiden. apapun pemanfaatan dana desa tersebut diperbolehkan sepanjang itu merupakan hal-hal yang produktif dan dapat memajukan perekonomian desa.

” Yang paling penting, pengawasan yang paling baik itu adalah dari masyarakat,” kata Jokowi. (Penulis)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.