Rumagit:Kami akan bawah berkas ke DPP DERAK Soal Korupsi
Manado,Suarasulutnews.co.id-Banyak kasus korupsi di Provinsi Sulawesi Utara, termasuk di 15 kabupaten/kota di Sulut. Menariknya, kasus korupsi tersebut rata-rata tersimpan rapi. Termasuk, tak bisa diselesaikan oleh pihak kepolisian dan kejaksaan sekalipun. Namun demikian, melihat hal tersebut, DPD Dewan Rakyat Anti Korupsi(DERAK) Provinsi Sulawsi Utara akan membawa kasus-kasus ke DPP DERAK,dalam waktu dekat ini.
Ketua DPD Dewan Rakyat Anti Korupsi(DERAK) Provinsi Sulawesi Utara, Alon Meiky Rumagit , akan melakukan penelusuran disetiap Kabupaten/Kota didalamnya akan menyusun program kerja tahun 2015.
‘’Ssemua kasus korupsi yang terjadi di 15 kabupaten/kota se-Sulut. Ini semua tak lepas dari informasi DPC DERAK se-Sulut. Dan memang, berdasarkan amanat DPP DERAK. Semua DPC DERAK harus meng-kafer kasus korupsi yang terjadi,’’ kata Rumagit kepada media ini.
Lanjut Alon-demikian sapaan lelaki fasung ini, bahwa sikap DERAK Sulut tak akan pernah goyah untuk membeberkan kasus korupsi. Bahkan, banyak diantaranya kasus korupsi dilakukan pejabat eselon II dan III. Lebih parah lagi, aparat kepolisian dan kejaksaan sepertinya diam dan tak mau meneruskannya.
Sementara itu, DERAK Sulut juga akan menyampaikan program kerja tahun 2015. Katanya, kasus korupsi di Sulut diduga kuat ditutupi oleh petinggi yang ada di Sulut sendiri. ‘’Tak heran, ada permainan cantik dalam skenarionya. Sehingga, semuanya berjalan aman dan terkendali. Namun, tidak untuk DERAK Sulut,’’ tegas Rumagit keras.
Seandainya, setelah berada di DPP DERAK mendapat laporan baru soal kasus korupsi. Pihaknya belum akan membeberkan kepada DPP. Sebab, kasus korupsi yang masuk ke DPD DERAK sudah lengkap. ‘’Jangan baru terima langsung dimakan mentah. Pastinya, harus dengan bukti dan data kuat. Sebab, selain pegangan DERAK. Juga menjadi dasar DERAK untuk mendapatkan bukti korupsi yang melanda daerah ini,’’ tambahnya.
Melihat hal ini, Rumagit juga berpesan kepada ketua DPC DERAK se-Sulut. Tahun ini semua harus lengkap laporan kasus korupsi. Dan semua sudah harus masuk ke DPD DERAK Sulut.(jaan)