Walikota Tomohon “JFE” Saat Memimpin Rapat SKPD.
TOMOHON – Walikota Tomohon Jimmy F. Eman,SE.Ak, memberikan arahan dalam rapat dengan seluruh kepala perangkat daerah yang bertempat di Rudis Walikota Senin 4/2.
Mengingat, Sehubungam dengan pelaksanaan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Kota Tomohon, Walikota menegaskan agar semua perangkat daerah melengkapi semua dokumen dan berkas yang dibutuhkan dalam pemeriksaan nanti.
Walikota mengharapkan, agar Kota Tomohon bisa dapat meraih dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan, sehingga dapat meraih WTP untuk ke enam kalinya.
“Semua Kepala Perangkat Daerah (SKP) wajib memenuhi semua berkas dan dokumen yang diminta BPK dalam pemeriksaan nanti,” Ujar Walikota.
Menyambut pemeriksaan ini maka para kepala Perangkat Daerah tidak keluar daerah, kecuali hal yang sangat-sangat penting dan mendesak, Kesempatan mengecek dan melengkapi berkas digunakan dengan sebaik-baiknya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sulawesi Utara, nantinya akan melaksanakan tugas pemeriksaan selama 35 hari yang akan di mulai tanggal 6 Februari 2019.
Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara akan turun dan memeriksa dokumen-dokumen yang telah disampaikan ke masing-masing perangkat daerah sesuai format terlampir sehingga memudahkan dalam pelaksanaan pemeriksaan, Tutup Walikota Eman.
Diwaktu yang sama, Sekda Ir.H.V Lolowang, M.Sc, Inspektur Kota Ir.Djoike Karouw, M.Si dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs. Gerardus E. Mogi, juga menginformasikan dokumen-dokumen yang harus disampaikan dalam pemeriksaan nanti sehingga memperlancar pelaksanaan kegiatan ini.
Kegiatan ini dihadiri para Asisten, seluruh kepala Perangkat Daerah bersama para bendahara penerimaan dan pengeluaran.(jaan)