Tahun Ini, 207 Unit RTLH Dibangun di Tahuna Barat

Kepala Dinas Perkim Sangihe Drs Sukardi Adilang

Kepala Dinas Perkim Sangihe Drs Sukardi Adilang

Sangihe – Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Sangihe Drs Sukardi Adilang mengatakan, bahwa untuk Tahun 2019 ini bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan dibangun sebanyak 207 unit dan dikhususkan untuk warga kecamatan Tahuna barat yang kurang mampu. Dimana 207 unit RTLH ini diambil dari APBD lewat Alokasi Dana Khusus (DAK). “Ada sebanyak 207 unit rumah bantuan untuk warga kurang mampu yang akan dibangun tahun 2019 ini. Dengan total bantuan dana sebesar 3,7 Miliar. Jadi nanti, untuk satu unit rumah anggarannya berkisar Rp 17,5 Juta,” jelas Adilang, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (11/2/2019).

Kemudian dikatakannya, Kabupaten Sangihe nantinya akan mendapatkan bantuan unit rumah yang anggarannya berasal dari dana APBN melalui Satker Propinsi Sulawesi utara. “Jadi kurang lebih ada 300 unit bantuan rumah. Kita juga akan mendapatkan bantuan tematik sebanyak 200 unit. Jadi jika di akumulasi untuk tahun 2019 bantuan rumah di kabupaten Sangihe ada sebanyak 700 unit rumah,” terang dia.

Namun menurut dia, untuk dana APBN dan Tematik ini sedang dalam proses usulan dari Pemerintah daerah melalui Dinas Perkim Sangighe. “Kita melihat dulu alokasi bantuan dari Propinsi berapa unit bantuan, kemudian kita usulkan nama-nama penerimanya setelah alokasi anggarannya sudah ada termasuk tematik. Ini tentunya penghargaan yang luar biasa dari pemerintah pusat dan ini tentunya hasil kerja keras Pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil bupati,” ucap Adilang

Lanjut Adilang menegaskan bahwa, untuk 207 penerima bantuan ini harus memenuhi persyaratan, salah satunya dikatakan Adilang adalah surat keterangan kepemilikan tanah atau lahan. “Untuk persyaratan, ada beberapa, selain Kartu Tanda Pengenal (KTP) dan surat keterangan Domisili dari pemerintah setempat, yang paling utama adalah memiliki lahan sendiri. Artinya lahan yang akan dibangun rumah bantuan ini tidak dalam status sengketa. Dibuktikan dengan surat keterangan kepemilikan tanah oleh lurah atau kapitalaung atau dibuktikan dengan sertifikat tanah,” tegas dia.

Sementara itu, salah satu warga Tahuna barat Marthin Makarunggala mengapresiasi program-program Pemerintah daerah dalam mensejahterakan masyarakat melalui bantuan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat salah satunya dalam bentuk RTLH. Dirinya, meminta agar nantinya bantuan tersebut tepat sasaran dan pembangunannya bisa selesai tepat waktu. “Sebagai warga tentunya sangat mengapresiasi program-program positif dai Pemerintah daerah. Namun demikian, kami juga berharap bantuan-bantuan yang digelontorkan Pemerintah bisa tepat sasaran, dan selesai tepat waktu,” pungkas Marthin. (Andika)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.