AMURANG – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan evaluasi rancangan peraturan desa (PERDES) tentang Anggara Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) tahun 2019, dan dibuka Sekertaris Daerah Denny Kaawoan,SE.M.SI.
Tim evaluasi terdiri dari Sekretariat Daerah, Inspektorat, BPKAD, BP2RD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Bagian Hukum, dan Camat.
Dalam sambutannya Bupati “Tetty” yang dibacakan oleh Sekda, Bupati berharap pemerintah desa serius dalam mengelolah anggaran. Desa harus transparan, pro kepada rakyat, akuntabel. Selain itu bupati berharap pemerintah desa mampu bersinergi degan pemerintah kabupaten.
Bupatipun memberikan Apresiasi kepada desa lopana satu, desa paslaten satu dan desa wiau lapi, karena mampu menyelesaikan APBDES secara tepat waktu.(jaan)