Sangihe – Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sangihe berinisial WT terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resor (Polres) Sangihe. Pasalnya, oknum legislator yang juga menjabat selaku Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sangihe ini dilaporkan oleh istrinya sendiri karena diduga telah menjalin hubungan gelap dengan wanita pujaannya yang lain.
Hubungan asmara terlarang antara WT dan AM yang masih berstatus istri dari suami sahnya, disinyalir sudah lama terjalin, namun baru mencuat setelah keduanya tertangkap basah oleh warga setempat dirumah AM yang juga berprofesi sebagai tenaga pendidik tersebut, Kamis (7/3/2019) malam.
Bahkan, WT sempat diamuk warga pada saat penggerebakan yang diotaki oleh YS suami sah dari AM. YS kepada wartawan mengaku sudah mengetahui lama aib keduanya, hanya saja menunggu waktu yang tepat untuk membongkar hubungan gelap tersebut. “Awalnya memang saya mencari Informasi, nah setelah saya mendapat informasi bahwa keduanya sedang berada dirumah istri saya, saya langsung mengumpulkan warga untuk memergoki keduanya. WT sempat melarikan diri dari dalam rumah, namun seluruh rumah sudah terkepung oleh warga, jadi WT langsung diringkus warga lain,” ujar dia.
Wakapolres Sangihe Kompol Harris Bingku membenarkan adanya laporan terkait kejadian tersebut. “Jadi ada dua laporan yang masuk, satu laporan dari Istri WT atas dugaan perselingkuhan suaminya, dan satunya lagi laporan dari si WT atas dugaan penganiayaan. Kedua laporan tersebut dalam pengembangan, dan tindaklanjutnya juga kami masih menunggu pelapor,” kata Bingku.
Sementara itu, WT yang juga Calon Lesgislatif (Caleg) dari Dapil I tidak hanya berurusan dengan hukum, tapi juga akan berurusan dengan Partainya sendiri, yang dinilai sudah mencoreng nama Partai.
Dikemukakan oleh Wakil Ketua DPC PKB Taslim Machmud, bahwa dirinya sangat menyayangkan tindakan dari WT. Menurutnya, hal ini tak hanya berujung sanksi partai namun karena tindakan itu bisa saja berimbas terhadap posisinya sebagai Caleg. “Sangat menyayangkan hal ini, apalagi dirinya sebagai ketua partai. Ini jelas tidak hanya merugikan dirinya pribadi, bahkan bisa saja berimbas kepada tingkat kepercayaan pendukung caleg dari PKB lainnya. Jika terbukti jelas yang bersangkutan harus ada sanksi partai,” pungkasnya. (Andika)