Pemda Sangihe Serahkan Bantuan Pajeko ‘Bodong’

Kepala DKP Sangihe Ernist Unas.

Sangihe – Sejumlah bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang diserahkan kepada para nelayan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sangihe pada Tahun 2015 silam ternyata bermasalah.

Pasalnya, sejumlah bantuan berupa pajeko tidak memiliki dokumen-dokumen kapal permanen alias bodong. Sehingga bantuan tersebut tak bisa dioperasikan dikarenakan tak ada dokumen yang dikantongi oleh Nelayan penerima bantuan.

Kepala DKP Sangihe Ernist Unas kepada sejumlah wartawan mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan para nelayan dan pihak Syahbandar. “Jadi yang para nelayan minta agar dokumen-dokumen seperti Surat ukur, SIUP, SIPI kapal tersebut untuk segera dilakukan rekomendasi, maupun dari DKP atau instansi terkait aktifitas melaut bagi mereka. Akan hal ini maka kami akan tetap memperhatikan rekomendasi tersebut dan akan dikeluarkan dengan pertimbangan waktu,” kata Unas, Selasa (12/3/2019).

Dijelaskan Unas, pihaknya tetap akan melakukan perlindungan kepada para nelayan ini. Karena nelayan itu memiliki kewenangan yang harus dipenuhi. “Kami tetap akan membuat tebusan, yang namanya nelayan kecil maupun besar itu akan tetap kami lindungi sesuai kewenangan,” ungkapnya.

Ditambahkanya, dari hasil pertemuan yang dilaksanakan, pihaknya telah mencari jalan keluar agar permasalahan dokumen-dokumen kapal ini segera teratasi. “Untuk hasil dari pertemuan tadi kami dari pihak DKP akan melengkapi kekurangan dokumen tersebut, dan akan dibawa hingga ke Provinsi karena ukuran GT 10 sampai 30 itu kewenangan dari Provinsi,” tutupnya. (Andika)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.