AMURANG – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) DR. Christiany E Paruntu,SE menghadiri sekaligus menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2018 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sulawesi Utara, Tangga Muliaman Purba, Jumat 29/3.
Penyerahan LKPD berlangsung di aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Jalan 17 Agustus Manado, dihadiri oleh Gubernur Olly Dondokambey, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Denny Kaawoan SE. M.Si dan Kepala BPKAD, dan Inspektorat.
Bupati “Tetty” melalui Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdakab Minsel Altin Sualang mengatakan, Dalam LKPD ini, Bupati Tetty Optimis Minsel bisa Raih kembsli opini WTP yang ketiga kalinya.
“Perjuangan untuk mendapatkan opini WTP memang tidak mudah, tapi dengan komitmen yang tinggi dan kerja keras seluruh SKPD, kita yakin minsel bisa raih WTP yang ketiga kalinya,” Ucap Sualang.
Namun Bupati “Tetty” juga mengingatkan kepada semua SKPD untuk serius dan kerja keras, bahwa pengelolaan keuangan dimulai sejak perencanaan, jangan hanya fokus pada pelaporan, tapi sejak perencanaan kita harus teliti agar terjadi sinkronisasi antara perencanaan sampai pada pelaporan.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Tangga Muliaman Purba menerangkan bahwa penyampaian LKPD Unaudited merupakan amanat Undang Undong Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 yang menyatakan Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, ujarnya. (Jaan/Adve)