MINAHASA – Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring, MSi (ROR) menerima kunjungan dari Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan Pusat, Sumarjono, bersama rombongan, Kamis (11/4). Pertemuan ini adalah dalam rangka membahas kelanjutan kerjasama antara Pemkab Minahasa dan BPJS Ketenagakerjaan untuk pemberian jaminan tenaga kerja.
Sumarjono ikut didampingi sejumlah pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, diantaranya Kepala KCP Minahasa Andi Enny Tenri Abeng, Kepala Bidang Kepesertaan Cabang Manado Adisafah Curmacosasi, Kepala Bidang Umum dan SDM Cabang Manado, Arfandi Ardani, dan Kepala Bidang Pelayanan Cabang Manado Hamyuliawati Hamzah.
Dalam wawancara usai pertemuan, Kepala KCP Minahasa Andi Enny Tenri Abeng menjelaskan bahwa dirinya bersama Direktur mendampingi anggota dewan jaminan sosial nasional. “Soal pertemuan dengan Pak Bupati kita lebih mengeratkan hubungan kita antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Minahasa,” katanya.
Dijelaskan juga, usai pertemuan tersebut pihaknya bersama dengan BPJS kesehatan akan melakukan kunjungan ke RSUD Tondano, ke PLN lalu ke Pertamina Geothermal. “Kita akan mengecek apakah program BPJS ketenagakerjaan sudah berjalan baik di sana atau apakah ada saran maupun keluhan dari pekerja-pekerja yang ada,” tandas Andi.
Sementara terkait pertemuan tersebut, Bupati menjelaskan bahwa ada pembahasan bersama BPJS Ketenagakerjaan soal perluasan kerjasama untuk kedepan. “Iya, tadi kita menerima kunjungan dari BPJS Ketenagakerjaan pusat, jadi mereka menawarkan kepada kita bagaimana agar supaya kerjasama lebih diperluas lagi, bukan hanya perangkat desa, kelurahan dan THL saja, tapi kedepan dapat mencakup para petani, nelayan, tukang dan termasuk pedagang yang menjual di pasar atau yang orang Minahasa sebut tibo,” ujar Bupati.
Menyikapi tawaran tersebut, Bupati mengatakan bahwa masukan itu akan dijadikan bahan kajian oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa. “Karena ini tentunya menyangkut kemampuan anggaran daerah. Tapi bukan tidak mungkin kedepan itu akan kita lakukan,” katanya.
Program BPJS Ketenagakerjaan memang diakui Bupati merupakan sesuatu yang penting. Dia pun mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dalam hal ini Gubenur Olly Dondokambey yang menanggung kepesertaaan BPJS Ketenagakerjaan dari para pekerja keagamaan di Minahasa.
“Program BPJS Ketenagakerjaan ini, Pak Gubenur kita adalah satu-satunya Gubernur yang sudah menanggung jaminan tenaga kerja dari pekerja keagamaan. Mulai dari dari Pendeta, Guru Agama, Gembala, Pastor, Petugas Gereja atau Kostor, Penatua dan Dyamas. Ini yang dari Kristen, kalau dari teman-teman Muslim meliputi Kyai dan Uztad. Mereka ini yang sudah dicover BPJS Ketenagakerjaan oleh pemerintah provinsi,” paparnya.
Sementara dari Pemerintah Kabupaten Minahasa sejauh ini telah menanggung BPJS Ketenagakerjaan dari perangkat desa, perangkat keluarahan dan Tenaga Harian Lepas (THL). “Kalau ada yang belum tercover, tolong didaftarkan. Sebab ini penting karena kita meski tidak meminta-minta namun saat sementara melaksanakan tugas lalu terjadi sesuatu maka ada jaminannya,” ujarnya.
Bupati pun memaparkan jaminan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Peserta yang sakit dan harus masuk rumah sakit pemerintah maka akan mendapatkan perawatan di ruangan kelas 1. Sedangkan kalau di rumah sakit swasta dirawat di kelas 2.
“Nah kalau meninggal, keluarga akan menerima jaminan sosial berupa uang tunai sebesar Rp 24 juta. Bahkan ternyata kalau peserta yang bersangkutan merupakan perangkat desa, perangkat kelurahan atau THL, dan kemudian juga merangkap sebagai pekerja agama, maka bantuan yang akan diterima itu jumlahnya dua kali lipat, yaitu Rp 24 juta di tambah Rp 24 juta. Kemudian dipotong biaya pemakaman sebesar Rp 3 juta. Totalnya Rp 45 juta,” jelas Bupati.
“Kalau meninggal karena kecelakaan, meski kita tentunya tidak menginginkan itu terjadi, jumlah bantuan jaminan ketenagakerjaan yang diberikan lebih besar lagi. Jadi intinya, manfaat BPJS Ketenagakerjaan itu sangat besar jika sewaktu-waktu pekerja mengalami musibah saat sementara melakukan tugas,” pungkas Bupati. (Thio Metuak)