BITUNG – Wali Kota Bitung Maximiliaan J Lomban membuka sosialisasi kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat kelurahan, Senin (6/5) di Balai Pertemuan Umum Kantor Wali Kota Bitung.
Selain memberikan apresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah yang menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana (Sarpras) dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Lomban juga menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Hal mana menjadi upaya yang cepat dan efektif agar pemanfaatan dana kelurahan dapat langsung diimplementasikan kepada masyarakat.
“Yang menjadi harapan kita dari kegiatan ini adalah pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan dapat menggerakan ekonomi, meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan publik dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” ujar Lomban.
Kepada semua pihak yang terkait Lomban berharap agar mampu menjalani sinergi yang positif untuk dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan baik.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Bitung,Audy Pangemanan, AP M.Si, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bitung, para Narasumber dan peserta sosialisasi.(estefanus)