AMURANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Ketua Rommy Sambuaga, resmi mengukuhkan Relawan Demokrasi Kabupaten Minsel, Senin (21/01- 2019) yang bertempat di ruang rapat KPU Minsel.
Dalam Pengukuhan sekaligus bimbingan teknik (Bimtek) ini, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Rommy Sambuaga bersama 4 Komisioner KPU Minsel yakni, Maya Sarijowan, Fadly Munaiseche, Christian E.P. Rorimpandey dan Yurnie Sendow.
Ketua KPU Rommy Sambuaga, dengan secara resmi mengukuhkan dan membacakan surat keputusan No.05/PP. 08/KTT/7105/KAB/2019. Sebagai relawan demokrasi untuk pemilihan umum tahun 2019, “saya percaya bahwa saudara- saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggungjawab yang di bebankan di atas pundak saudara- saudara,” ucap ketua.
Selanjutnya dalam sambutannya menyampaikan bahwa Relawan-relawan inilah yang nantinya akan menjadi ujung tombak KPU dalam sosialisasi program Pemilu 2019 ini.
Relawan demokrasi diharapkan bisa mensosialisasikan cara nyoblos yang benar, kriteria suara sah, jenis surat suara yang akan dicoblos dalam pemilu 2019.
Ia pun berharap kepada 55 orang yang diterima, agar kepercayaan yang diberikan harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Sebab ketika kita dipercayakan sesuatu tugas dan tanggung jawab apalagi ini menyangkut tugas negara, kita dipandang layak, yang walaupun hanya dalam waktu yang singkat yakni 3 bulan.
“Pakailah kepercayaan itu dengan sungguh-sungguh tanpa menyalahi aturan serta mekanisme yang berlaku, tutup Sambuaga. (Jaan)