AMURANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Rapat Paripruna dalam rangka Penutupan Masa Persidangan pertama dan Pembukaan Masa Persidangan kedua Tahun sidang 2019, serta penyampaian Keputusan DPRD tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun anggaran 2018.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Minsel Jenny J. Tumbuan,SE dan didampingi Wakil Ketua DPRD Rommy Pondaag, dan di hadiri Bupati Minahasa Selatan (Minsel) DR. Christiany E. Paruntu,SE. yang diwakili Wakil Bupati Franky Donny Wongkar, SH, beserta Jajaran Pemerintah Kabupaten Minsel, Forkopimda yang bertempat di ruang Paripurna DPRD Minsel, Jumat 10/05/19.
Wakil Bupati Franky D. Wongkar,SH, mewakili Bupati “Tetty” dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang telah secara kritis dan konstruktif mendukung program-program Pemerintah yang bertujuan untuk melaksanakan pembangunan di segala bidang demi kemakmuran dan kesejahteraan seluruh Masyarakat Minahasa Selatan.
Dukungan tersebut dapat dilihat dari Pimpinan dan Anggota Dewan yang telah mencurahkan tenaga, waktu dan pemikiran dalam menjalankan rangkaian sidang sejak awal tahun 2019, untuk menuju kabupaten Minahasa Selatan yang hebat dan terdepan,” ucap Wongkar.
Dalam rapat paripurna ini, ketua DPRD Minsel Jeny J. Tumbuan SE. sempat menyinggung terkait minimnya kehadiran kepala SKPD Pemkab Minsel (Adv/jaan)