Amurang-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minsel tahun anggaran 2018.
Dari hasi pembicaraan tersebut seluruh fraksi yang hadir dalam rapat paripurna tersebut setuju dalam pertanggung jawaban tersebut.
Pendapat akhir Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany E Paruntu SE mengatakan.
“Saya meyakini kabupaten minsel tetap Kondusif aman, atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Minsel, dan Forkompida terjalin Komunikasi yang efisien”, ujar Paruntu.
Amanat Ranperda yang di selenggarakan setiap tahunnya, merupakan bentuk pengawasan akuntable,
Saya menyetujui Ranperda atas dukungan Fraksi DPRD lewat pendapat akhir Pemerintah Kabupaten Minsel.
DPRD pun Menyetujui Ranperda untuk menjadi Peraturan Daerah. Selanjutnya Pemda untuk membawa Ranperda Minsel ke- pemerintah Provinsi untuk di Evaluasi. (Adv/alon)