TAHUNA,Suarasulutnews.co.id-Pelaksanaan Operasi Ketupat Samrat 2015, Polres Sangihe berhasil menjaring 21 kasus pelanggaran. Jumlah kasus yang terjadi pada kegiatan operasi yang digelar sejak 11 hingga 25 Juli tersebut bisa dikata menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Kapolres Sangihe, AKBP Faisol Wahydui SIK dikonfirmasi melalalui Humas Polres, Iptu Sililndame Mangandai mengatakan, kejahatan konvensional yang terjadi mencapai 5 kasus yakni penganiayaan berat, disusul kecelakaan lalulintas tunggal sebanyak 4 kasus, lakalantas luka ringan 2 kasus, penggelapan barang 2 kasus, pencurian biasa atau pencurian lingkup kekeluargaan 3 kasus serta masing-masing 1 kasus untuk pelanggaran perlindungan anak, pengancaman, penyerobotan tanah, pengusakkan baran serta penipuan.
”Jadi untuk jumlah pelanggaran pada Operasi Ketupat Samrat Juli 2015 ini cenderung menurun dibanding tahun lalu, lebih khusus untuk pelanggaran lalulintas,”ungkap Mangandai.
Sementara terkait menurunnya berbagai pelanggaran yang terjadi selama kegiatan operasi ketupat, termasuk kondusifnya suasana Idul Fitri hingga perayaan hari raya Ketupat akhir pekan lalu, Mangandai memberikan apresiasi yang tinggi atas dukungan masyarakat yang telah membantu tugas Polisi.
”Atas nama pimpinan dan jajaran Polres Sangihe menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat hingga pelaksanaan Operasi Ketupat bisa berjalan lancar, termasuk kondusifnya pelaksanaan Idul Fitri dan hari raya Ketupat,”ujar Mangandai.(fb)