Sangihe – Pemerintah daerah memastikan bahwa dalam waktu dekat ini dana kelurahan sebanyak Rp 8 Milliar lebih akan segera dikucurkan ke 22 Kelurahan yang ada di tiga kecamatan di Kabupaten Sangihe.
“Dana Kelurahan sudah ada di Rekening Kas Umum Daerah, pastinya untuk pencairanya tidak akan lewat dari tanggal 16 Agustus ini dengan total anggaran 8 Milliar lebih,” ujar Sekretaris Daerah Edwin Roring kepada sejumlah wartawan.
Nantinya untuk penggunan ‘dana segar’ ini, sama seperti dana desa, bisa diperuntukan ke pembangunan sarana prasarana maupun pemberdayaan masyarakat di kelurahan. Dengan itu dirinya berharap adanya anggaran ini bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang ada di kelurahan.
“Dengan adanya ratusan juta dana yang diberikan pemerintah pusat ini, pembangunan sarana dan prasarana di kelurahan bisa digunakan untuk membiayai pelayanan sosial dasar, yang dampaknya bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” terang Roring.
Sedangkan untuk pengawasan terkait pengelolaan anggaran ini, kewenangannya ada di tingkat pemerintan kecamatan, dalam hal ini camat yang akan bertindak dalam pengawasan dan pembinaan.
“Sesuai dengan Permen dan sudah kami atur juga dalam Perbub untuk pembinaan pengawasan dapat dilegasikan dari Bupati ke Camat. Ada juga pendamping untuk dana kelurahan ini,” pungkas dia. (Andika)