TOMOHOM – Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman dan penetapan calon pimpinan definitif DPRD Kota Tomohon, dipimpin Ketua DPRD sementara Cjristo Eman SE dan Wakil Ketua sementara Caroll Senduk,SE di ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Selasa (24/9/19).
Christo Eman sebagai ketua DPRD sementara secara resmi mengesahkan calon pimpinan definitif DPRD Kota Tomohon, dijelaskannya penetapan calon pimpinan DPRD definitif tentu mengacu pada Undang-Undang yang berlaku.
Berikut susunan calon pimpinan definitif DPRD Kota Tomohon :
Ketua Djemmy J Sundah SE (Partai Golkar),
Wakil Ketua Caroll J A Senduk SH (PDI Perjuangan),
Wakil Ketua Erens D Kereh AMKL (Partai Nasdem).
Turut hadir, Sekretaris Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc bersama para unsur pejabat eselon dua dan tiga Pemkot Tomohon.
Dalam sabutan Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA memaparkan, DPRD dan Pemerintah pada hakekatnya merupakan satu kesatuan yang utuh dalam kerangka pembangunan daerah dan tentunya bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat.
Dengan semangat dan jiwa melayani, berharap hubungan kemitraan yang telah terbina dengan cukup baik selama ini dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan terutama dalam kerangka untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan agar berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diharapkan dalam Rapat Paripurna DPRD ini, mari kita curahkan segenap pengabdian kita untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara, Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa akan menyertai dan memberkati segala upaya dan kerja kita sekalian. (Novita Pangkey)