Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE. Ak. CA melaunching Bantuan Sosial Beras Sejahtera Daerah Kota Tomohon Tahun 2019 di GOR Babe Palar, Rabu 25/9/19.
Pemkot Tomohon mengadopsi kegiatan ini dengan tujuan mengcover masyarakat Tomohon yang belum sempat disentuh oleh pemerintah pusat lewat kebijakan daerah.
“Bantuan Sosial Beras Sejahtera adalah program pemerintah pusat, dan bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima. Dengan jumlah 10 kg setiap bulannya tanpa dikenakan harga atau biaya tebus”. papar Eman
Program Rastrada atau beras sejahtera daerah merupakan upaya Pemkot Tomohon dalam menetapkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Saat ini untuk Kota Tomohon, kita mendapatkan mulai dengan 220 KPM atau Keluarga Penerima Manfaat dengan total jumlah beras sebanyak 10 Kg perbulannya selama 1 tahun.
Walikota berharap, dengan bantuan beras sejahtera ini dapat meringankan beban kebutuhan pangan terutama beras kepada para masyarakat penerima, dan ini adalah salah satu program Pemkot Tomohon untuk berusaha semaksimal mungkin untuk dapat membantu seluruh masyarakat Kota Tomohon menjadi lebih baik lagi dan sejahtera, tutupnya.
Kadis Sosial Kota Tomohon dr. John Lumopa, M.Kes dalam laporan kegiatannya, Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan akses masyarakat kurang mampu dan rentan melalui pemenuhan pangan pokok yang menjadi hak dasarnya, dan para penerima manfaat akan memperoleh bantuan ini secara berkesinambungan selama 1 tahun dan pada bulan berikutnya bantuan akan di salurkan pada kelurahan masing-masing selama tahun 2019.
Hadir dalam kegiatan ini, anggota DPRD Kota Tomohon Drs. Jhony Runtuwene, Asisten Kesra Drs. O.D.S Mandagi, para pejabat Pemkot Tomohon serta masyarakat penerima bantuan beras sejahtera di Kota Tomohon. (Novita Pangkey)