MINUT – Kecemasan dan kekuatiran berbagai pihak terhadap APBD Perubahan Tahun anggaran 2019 yang sempat molor beberapa hari dan belum disahkan pada paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara, akhirnya terbantahkan.
Buktinya, APBD Perubahan 2019 dengan belanja berbandrol Rp.1.1 triliun, disahkan padai Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Denny Lolong, Senin 30/9-19 di malam hari.
Sidang dimulai pukul 22:10 WITA yang dipimpin Ketua DPRD Denny Lolong dan selanjutnya mempersilahkan Denny Sompie membacakan laporan Panitia Anggaran APBD Perubahan 2019.
Usai membacakan laporan anggaran, Sompie mempersilahkan fraksi-fraksi menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda APBD Perubahan 2019.
Usai dibacakan 5 fraksi DPRD Minahasa Utara sepakat menerima dan menyetujui Rancangan Perda APBD Perubahan menjadi Perda APBD Perubahan Tahun 2019.
Pmembacaan sikap fraksi dilakukan oleh PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat dan ditutup pendapat akhir Fraksi Klabat. dan Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengesahan Ranperda APBD Perubahan 2019 menjadi Perda APBD Perubahan 2019 oleh Bupati Vonnie A. Panambunan, Ketua DPRD Denny Lolong, Wakil Ketua Shintia Rumumpe dan Wakil Ketua Olivia Mantiri.
Bupati Vonnie Anneke Panambunan dalam sambutan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah membahas dan menerima Ranperda APBD Perubahan Tahun 2019.
“Biarlah kebersamaan dan sinergitas ini tetap terjalin untuk kemajuan pembangunan di Minahasa Utara”, tutup Bupati Panambunan.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Vonnie Anneke Panambunan, Wakil Bupati Ir. Joppi Lengkong, Kapolres AKBP Jefry Siagian SIK, Sekretaris Daerah Ir. Jemmy Kuhu, MSi, kepala perangkat daerah dan staf ASN. (Jaan)