TONDANO – Bupati Minahasa Ir. Royke Octavian Roring M.Si, Menerima Tamu Investor sekaligus mendengarkan Presentasi dari PT. Mega Tirta Energi, Bersama Mr. Kim Seong Gug selaku President direktur PT. Korean Energi, Untuk Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sungai Nimanga desa Tincep Kecamatan Sonder, Senin 14/10-19.
Dilanjutkan dengan Presentasi dari PT. Minahasa Daya Abadi Investor dari Negara Czech Republic, Mr. Jan Bohac selaku Project Manajer dan Mr. Jan Pilar M.Sc selaku Regional Director Indonesia and Malaysia,HYDROPOL Project & Mangement. a.s. Margie Dotulong selaku Direktur PT. Minahasa Daya Abadi Untuk rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) di Sungai Munte, Di Ruang Kerja Bupati Minahasa
Bupati Minahasa menyampaikan kedatangan Investor dari Korea dan dari Ceko (Czech) ini, membuktikan keseriusannya untuk berinvestasi di Provinsi Sulawesi Utara khususnya di Kabupaten Minahasa pada sektor kelistrikan, melalui Rencana Pembangunan PLTA dan PLTMH yang berlokasi di sungai yang ada di wilayah Kabupaten Minahasa.
Saat ini pemerintah kabupaten Minahasa mendukung penuh jika ada yang akan berinvestasi. Kami akan menjembatani dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Sulawesi Utara guna mendampingi kepengurusan para investor yang akan berinvestasi di Minahasa.
Para Investor menyampaikan kami sangat membutuhkan dukungan Pemerintah Kabupaten Minahasa, semoga pembangunan PLTA dan PLTMH dapat terwujud sebagai sumber energi terbarukan bagi masyarakat Sulawesi Utara, khususnya Minahasa.
Dalam presentasinya, mereka menyampaikan manfaat dari pembangunan ini yaitu bertambahnya pasokan listrik untuk masyarakat, memberikan peluang kerja bagi masyarakat sekitar, serta untuk tujuan wisata baru terutama wisata air, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
Turut Hadir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Minahasa Drs. Hanes Wagey, MBA, Jajaran terkait Pemerintah Kabupaten Minahasa, Staf Khusus Bidang Investasi, Dr. Wilford Siagian, MA, Camat Sonder Drs. Rouldy Mewoh, Hukum Tua Desa Tincep, Ronny Dapu. (Frayno Selang)