Curi Ikan di Perairan Indonesia, 1 Kapal dan 3 WNA Ditangkap.

Sangihe – Kapal Perikanan (KP) HIU 15 yang dinakhodai Capten Aldy Firmasnya milik Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tahuna, Sabtu (16/11/2019) kembali menangkap kapal perikanan asing asal Filipina jenis Pamboat dengan Anak Buah Kapal (ABK) berjumlah 3 orang.

Kapal perikanan asing asal Filipina tersebut diduga telah melakukan Illegal Fishing di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia tepatnya diperairan Sulawesi.

Kepala PSDKP Tahuna Johanis Rio Medea melalui Tim Penyidik PSDKP Tahuna Sutrisno Kumaat mengatakan, penangkapan kapal perikanan asing asal Filipina ini diduga telah melalukan illegal fishing.

“PSDKP Tahuna melalui KP HIU 15 yang di nahkodai Kapten Aldy Firmansyah telah mengamankan satu kapal beserta tiga ABK asal Fliipina, karena telah melakukan kegiatan illegal fishing di perairan laut Indonesia,” kata Kumaat, Senin (18/11/2019).

Kumaat menjelaskan, penangkapan ini juga didasari oleh tidak adanya dokumen-dokumen serta Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), dan para ABK kapal semuanya tak memiliki Pasport.

“Kapal tersebut melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia, tanpa memiliki dokumen-dokumen resmi dari pihak Indonesia. Sehingga kapal ini telah melanggar pasal 93 ayat 2 Junto 27 ayat 2 UU 45 Tahun 2009,” ujar Kumaat.

Sementara itu Capten KP HIU 15 Capten Aldy Firmansya mengutarakan, saat dilakukan pemeriksaan didalam kapal, ditemukan 5 Ikan Tuna ukuran jumbo. Serta dimintai kelengkapan dokumen kapal dan pasport ABK tidak dapat menunjukkannya. Maka mereka pun digiring Kapal Hiu milik PSDKP ke Kabupaten Kepulauan Sangihe tepatnya di Pelabuhan Tua Tahuna.

“Saat pemeriksaan terbukti didalam pamboat ada 5 ikan tuna seberat 250 KG dan alat tangkap ikan hand line sebanyak 14 unit. Adapun ketiga ABK berasal dari Ginsan Kalumpang Filipina, mereka sudah beroperasi di laut Indonesia selama tiga hari dan menangkap ikan disekitaran rakit warga Indonesia,” beber Firmansya.

Ditambahkanya, para ABK saat dilakukan pemeriksaan tidak melakukan perlawanan.

“Saat kita lakukan pemeriksaan pada hari Sabtu (16/11/2019 red) tepatnya sekitar pukul 11.00 Wita, para ABK pamboat asal Filipina tersebut kita nilai kooperatif. Tidak ada perlawanan saat dilakukan pemeriksaan,” tandasnya. (Andika)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.