Sangihe – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe berhasil meraih predikat B terhadap Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) dari sebelumnya pada Tahun 2018 hanya bisa meraih predikat CC. Hasil penilaian ini diserahkan secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo kepada Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME, di ball room hotel Tentrem Yogyakarta, Senin (24/02/2020) dalam acara yang bertajuk SAKIP AWARD 2019.
Bupati Kepulauan Sangihe menyampaikan bahwa peningkatan penilaian SAKIP merupakan hasil dari kerja bersama dan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam meningkatkan kinerja aparatur melalui sistem dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Dan kita bersyukur setelah sekian tahun berkutat di C dan CC, ditahun 2019 boleh naik status menjadi B. Ini semua karena anugerah Tuhan dan kerja keras dari Tim SAKIP yang didukung oleh setiap Perangkat Daerah dan Unit Kerja serta dukungan dari masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ujar Gaghana.
Menurutnya, adanya peningkatan status penilaian ini, bukti bahwa Pemerintah daerah terus bekerja dan meningkatkan kinerjanya dalam pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.
“Prestasi ini bukti kerja keras Pemerintah, dan pastinya kedepan akan terus ditingkatkan, sesuai dengan apa yang menjadi instruksi bapak Presiden dalam hal peningkatan pelayanan terhadap masyarakat,” tukas dia.
Menteri PAN dan RB Tjahjo Kumolo lewat sambutannya, mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir untuk memperbaiki kinerja Pemerintah baik di tingkat Propinsi maupun Kabupaten/Kota.
“Instruksi bapak Presiden dalam mereformasi birokrasi, melalui penyederhanaan eselonisasi sementara berproses, sehingga pelayanan akan lebih mudah dan tidak berbelit-belit. Pemerintah tidak lagi fokus pada proses tapi hasil yang dicapai,” ungkap Kumolo.
Sementara itu, turut mendampingi Bupati dalam acara SAKIP AWARD 2019 yakni Plh Sekda Melanchton H Wolff ST ME, Asisten Administrasi Umum Setda Dra. Olga Makasidamo, Kepala Bapelitbang DR Olden Lahamendu, Kabag Ortal Setda Ellen Ali SH. (ADVERTORIAL/Andika)