AMURANG – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu menghadiri Rapat koordinasi (Rakor) dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah desa di lantai 4 kantor Bupati, Senin (2/3/2020).
Rakor tersebut turut dihadiri Kepala KPPN Manado Wayan Juwena SE, Kepala KP2KP Amurang Deni Tri Satrianto, Kepala Badan pusat Statistik Minsel Ferdinan Terok, S.Sos, serta Kadis PMD.
Nampakpula dalam Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh 17 Camat Se-Kabupaten Minsel atau yang mewakili serta seluruh 167 Hukumtua yang ada.
Bupati Christiany E. Paruntu dalam sambutannya menyampaikan, agar para hukumtua menaati aturan aturan yang ada dan dalam mengelola dana desa penggunaannya, ujar Bupati.
” Semua harus sesuai pada peruntukkannya dan jangan sampai terjerat masalah hukum, kata Bupati ”
Hal lain yang disampaikan oleh Bupati, agar seluruh desa di Minsel segera dapat melakukan pembayaran pajak tepat waktunya. tutup Bupati dua periode ini. (Jaan)