Berkunjung Ke Mitra Kapolda : Tambang Ilegal Tidak Boleh di Biarkan

MITRA – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol. Drs. Royke Lumowa, MM, berkunjung di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), tepatnya di markas besar Polres Mitra Selasa (11/03-2020)

Setibanya Kapolda di Polres Mitra, disambut oleh Bupati James Sumendap,SH, bersama Kapolres Mitra AKBP Robby Rahardian.SIK bersama jajarannya.

Kapolda Sulut Irjen Pol. Royke Lumowa MM, usai berbincang bincang dengan Bupati dan Kapolres, di cerca bebagai pertanyaan dari sejumblah media diantaranya terkait aktivitas pertambangan Ilegal yang berada di Kabupaten Mitra.

Menurut Kapolda, tambang Ilegal tidak boleh dibiarkan ingat anak cucu kita, Karena kenapa harus demikian. tambang Ilegal merusak Lingkungan, banyak kriminalitas. Pasalnya, ada yang dibunuh dan ada juga yang terbunuh. Terbunuh artinya bisa jadi, tertibun tanah di dalam lubang ataupun terkena excavator. Dibunuh karena perebutan lahan, namun paling utama adalah merusak lingkungan yang merupakan kejahatan luar biasa, ujar Kapolda.

“Ancamannya hukuman penjara paling tidak 10 Tahun. Berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba. Belum tentang lingkungan hidup, ada juga tentang kehutanan, dan lainnya. Ini memang berbahaya,”ujar Kapolda yang di dampingi Kapolres Mitra AKBP Robby Rahardian S.I.K bersama Bupati Mitra James Sumendap SH, diingatkannya

Dimana bumi, tanah, air, gunung, hutan dan lainnya itu berhubungan dengan hajat hidup orang banyak. Makanya, diatur oleh Pemerintah. Walaupun itu lahan milik pribadi, tetapi tidak boleh sembarangan menggali, tetap harus ada ijin. Begitu juga dengan pohon di hutan, tetap harus ada ijin.

Polda Sulut bersama Polres Mitra telah melakukan tindakan police line wilayahnya dan periksa saksi saksi, tidak perlu sosialisasi lagi untuk yang gunakan alat berat. Sedangkan untuk penambang manual, kita sosialisasi baik-baik untuk ijinya.

“Pemerintah dalam hal ini Gubernur serta Bupati, mungkin dapat bantuan bibit untuk bercocok tanam. Karena kerusakan lingkungan dipastikan belum dirasakan sekarang, kita hasil emasnya tetapi kasihan kepada anak dan cucu di 100 tahun kedepan,”pungkasnya.

Dikatakannya lagi Kapolda, Kedepan nantinya bumi dan lingkungan akan menyapu kita. Sudah banyak contoh di tempat lain, seperti di Bolmong. Hujan sedikit kayu gelondongan hanyut dari atas ikut jalur air.

“Jadi siapa lagi kalau bukan yang buka hutan atau pertambangan. Alam akan mengamuk kalau kita mengganggunya, jadi kita harus menjaganya,” kata Kapolda

Kapolda pun menambahkan, tadi pas Bupati punya kebijakan menanam tanaman untuk lahan yang terngangah dan terbuka dengan paksa alias rusak. Karena itu demi anak cucu kita. Seperti ungkapan, Si Tou Timou Tumou Tou (orang hidup demi menghidupkan orang lain). Namun, kita harus menghargai manusia dan kita hidup untuk manusia yang lain.

“Bagaimana implementasinya, ia kita jaga lingkungan. Pemerintah juga pastinya akan memberikan pendampingan agar lingkungan jadi aman. Bagi namanya perusahaan tambang ilegal, berarti penjagaan ilegal juga dan itu tidak diizinkan dan Pasti ada penindakan lihat saja nanti,”tutup Kapolda. (J.S)

 

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.