AMURANG – Pemerintah Kelurahan Buyungon Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Petrus Ulaan, ST, dalam Rangka pencegahan penyebaran ancaman Virus Corona hingga saat ini, maka selaku pemerintah Kelurahan Buyungon menyampaikan beberapa hal untuk di perhatikan :
1. Masyarakat Buyungon diharapkn mentaati himbauan dari Pemerintah dan Gereja, apabilah tidak ada keperluan yang mendesak kiranya kita diam di dalam rumah.
2. Dimohonkan kepada masyarakat baik orang tua maupun muda-mudi, kiranya tidak lagi kumpul-kumpul atau hindari dari tempat keramaian serta tempat tempat tertentu.
3. Bagi masyarakat Buyungon yang sekarang yang berada di luar daerah Minahasa Selatan dan akan datang di kelurahan buyungon, kiranya membawah surat keterangan sehat dari puskesmas berdomisili yang bersangkutan dan melapor kepada pemerintah atau Puskesmas Amurang.
4. Bagi masyarakat yang baru datang dari luar daerah Minsel harap melapokan kepada pemerintah dan melakukan Karantina dirumah masing masing selama 14 hari, harapnya.
Ditambahkan Ulaan, diharapkan juga dari para orang tua agar kiranya dapat lebih memperhatikan bagi anak anak sekolah yang saat ini diliburkan dengan belajar mandiri di rumah, cegah mereka jangan sampai berkeliaran bebas diluar rumah, ajaklah mereka untuk tetap berdiam dalam rumah, ujarnya.
Marilah torang sama sama saling menjaga kesehatan kita bersama dengan memohon kepada Tuhan agar penyebaran Virus COVID-19 ini dengan secepatnya berlalu, tutup Lurah Ulaan. (Jaan)