MITRA – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) laksanalan instruksi Bupati James Sumendap SH, dengan melakukan Sidak kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemerintahan yang sering keluar masuk Mitra, di perbatasan Minahasa – Mitra gunung potong, Selasa (14/4-2020) pagi.
Hal ini dilakukan mengingat sejak dikeluarkan surat edaran Bupati, bahwa mulai Senin (13/4-2020) seluruh ASN dan THL tidak boleh keluar Mitra terkait Covid-19 seakan tidak di gubris oleh sejumblah ASN dan THL yang sering keluar masuk Mitra.
Dalam inspeksi mendadak (Sidak) Sat Pol-PP yang di pimpin langsung oleh kasat Johny Kolinung, terpantau pagi tadi sudah ada 5 ASN Pemkab Mitra yang berhasil didapati dan didata oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tepatnya posko gunung potong.
“Itu sudah berdasarkan instruksi Bupati lewat edaran yang dikeluarkan. Dan hari ini, kita perketat lagi. Nantinya pengawasan akan dilakukan hingga jam 12:00Wita siang dan dilanjutkan hingga malam hari” ujar Kolinug.
Menurutnya, para pegawai Pemkab ini bakal diberikan sanksi bila tak mengindahkan instruksi Bupati, Seperti yang dikatakan pak bupati bila melanggar ada sanksi tegas yang bakal diberlakukan, tutupnya. (J.S)