AMURANG – Upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dalam penambahan alokasi anggaran bagi penanggulangan covid-19 sebesar Rp 5 miliar dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 13.612, akhirnya terrealisasi juga.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Minsel Melky Manus diruang kerjanya,Rabu(15/04/2020)
“Anggaran penanggulangan Covid-19 yang sebelumnya Rp.13.612 Miliar me jadi 18.612 Miliar dengan selisih tambahan anggaran sebesar 5 Miliar untuk saat ini, mudah mudahan dengan penambahan anggran ini dapat memenuhi semua kebutuhan dalam penanganan Covid-19 berupa kebutuhan sembako bagi warga Minsem yang terkena dampak” ujar Manus.
Dijelaskan Manus, penambahan anggaran tersebut terkait menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Mentri Dalam Negeri dan Keuangan.
Terkait penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020, serta dalam rangka penanganan Covid-19,maka sangat diperhitungkan juga tentang pengamanan daya beli dimasyarakat termasuk soal dampak terhadap perekonomian nasional.
Sehingga anggaran sebesar Rp.18.612 miliar tersebut peruntukannya tidak hanya soal penanganan kesehatan civid-19,namun juga untuk masyarakat yang terdampak pada sosial ekonomi diantaranya jaring pengaman sosial.
Mengenai tambahan anggaran tersebut menurut Kaban Melky Manus,diperoleh langsung dari Rasionalisasi/Realokasi sejumlah item belanja modal dan barang, antara lain :
– Operasional
– Bimtek
– Worshop
– Pengadaan Kendaraan Dinas dan SPPD
– Jasa Kantor
– Anggaran Pemeliharaan-Narasumber
– Renofasi Gedung
– Pembangunan Kantor Baru dan sejumblah agenda lainnya.
Yang keseluruhannya dipotong sebesar 50 persen, berdasarkan amanat SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. Pungkas Manus. (Jaan)