Sangihe – Lama tak difungsikan, Terminal Tona di Kecamatan Tahuna timur yang dulunya sebagai tempat pemberhentian sementara angkutan umum dari luar kota, kini beralih fungsi menjadi tempat pembuangan limbah.
Dari pantauan awak media, limbah sabut kelapa yang menumpuk di area terminal merupakan sisa dari pembuatan kopra putih. Tak hanya limbah sabut kelapa yang menumpuk namun, beberapa warga sekitar juga mengeluh adanya polusi asap dari sisa aktivitas pembakaran di tempat tersebut yang sangat mengganggu warga.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sangihe Frans Purawouw SIP ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dikatakannya, pihak Dishub sudah memberikan teguran dan peringatan kepada pemilik usaha untuk tidak menggunakan aset Pemertintah daerah sebagai lahan pembuangan limbah, namun tak diindahkan.
“Sudah kami lakukan teguran secara lisan, namun sampai saat ini belum ditindaklanjuti pemilik usaha,” jelas Purawouw dikonfirmasi, Selasa (05/05/2020), diruang kerjanya.
Purawouw menegaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melayangkan surat panggilan ke pemilik usaha, dan pastinya akan dilakukan tindakan tegas.
“Dalam waktu dekat, kami akan menyurat ke penanggungjawab usaha tersebut terkait dengan aktivitas yang sudah menyerobot lahan terminal. Kami juga akan meminta klarifikasi soal pagar beton di terminal yang sudah roboh, jika memang sengaja dirobohkan akan diminta ganti rugi,” tegas dia. (Andika)