Pemkot Tomohon Awasi Dana Alokasi Penanganan Covid-19 senilai 48 M

TOMOHON – Mengahadapi masa sulit dalam pendemi covid-19 yang hingga saat ini masih dirasakan oleh masyarakat, maka Pemerintah Kota Tomohon selalu sigab dengan membantu masyarakat yang terdampak.

Hingga saat ini pemerintah Kota Tomohon telah mengalokasikan dana sebesar 48 M untuk penanganan Covid-19 yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dan pergeseran kegiatan APBD 2020, dan saat ini sementara diawasi oleh Inspektorat, unsur Forkopimda, BPKP Perwakilan Sulawesi Utara, dan DPRD Kota Tomohon.

Diketahui sebelumnya, buku APBD telah diserahkan kepada pimpinan DPRD pada tanggal 18 mei 2020, sesuai dengan ketentuan dalam SKB Dua Menteei, Mendagri dan Menkeu, No. 119/28/3/SJ dan No. 177/KMK/07/2020 tentang Percepatan dan Penyesuaian Dalam Rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

Kepala Badan Keuangan Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi menjelaskan, memang sampai sejauh ini anggaran 48 M tersebut belum terserap secara keseluruhan, ujarnya

Dikatannya pula dana yang terserap sejauh ini sebagian besar  baru bersumber dari anggaran  pergeseran kegiatan yaitu Dana Insentif Daerah (DID) yang memang memang bisa  dibelanjakan untuk pwnanganan covid-19 dan yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT)  belum terserap.

Mogi menambahkan, penggunaan anggaran antara lain meliputi bantuan sembako tahap I dan II, penanganan Covid-19 pada Dinkes dan Rumah-rumah Sakit, operasional pemakaman covid-19 yang didalamnya ada santunan duka bagi ahli waris pasien yang meninggal dan dimakamkan sesuai protokol sebesar 6 juta rupiah.

Walikota JFE dalam kesempatan ini juga  mengatakan bahwa, Sejauh ini setiap penggunaan anggaran didampingi dan di awasi ketat oleh Inspektorat, unsur Forkopimda, BPKP perwakilan Sulut dan DPRD Kota Tomohon, didalamnya termasuk SOP penyaluran bantuan sembako pada tahap I dan II yang sudah tersalur semuanya, mulai dari teknis pengukuran sampai dengan data penerima dan teknis penyaluran, ucap Walikota Eman.

Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah, Ir. Harold Lolowang, MSc turut menjelaskan, Setelah penyerahan telah dilaksanakan dua kali rapat pembahasan TAPD bersama  Banggar, dan Rapat pembahasan terakhir TAPD bersama Banggar termasuk Pimpinan Dewan pada tanggal 4 juni 2020, tambah Lolowang. (Novita Pangkey)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.